Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP, Lapas Selatpanjang Lakukan MoU Dengan Puskesmas Selatpanjang

Selasa, 20 Agustus 2024

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang Kalapas Selatpanjang dan di tandatangani langsung oleh Kalapas Selatpanjang, Sugiyanto bersama Kepala UPT Puskesmas Selatpanjang, Dr. Suhadi.

PELITARIAU, Meranti - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang sepakati Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Puskesmas Selatpanjang guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas, Selasa  (20/8).

Terlebih lagi, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas berhak mendapatkan pelayanan kesehatan berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28H.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang Kalapas Selatpanjang dan di tandatangani langsung oleh Kalapas Selatpanjang, Sugiyanto bersama Kepala UPT Puskesmas Selatpanjang, Dr. Suhadi.

Kalapas mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas Selatpanjang yang mendukung program kesehatan di Lapas Selatpanjang. “Saya berharap dengan adanya kerja sama, maka pelayanan kesehatan bagi WBP bisa berjalan baik dan lebih ditingkatkan lagi,” harap Kalapas.

Di kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Selatpanjang, Dr. Suhadi menyambut baik dan mendukung kerja sama dimaksud guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP di Lapas Selatpanjang. "Saya sangat mendukung penuh program dan kerja sama ini agar kesehatan WBP di Lapas Selatpanjang bisa lebih baik lagi dan pelayanan kesehatan bisa lebih meningkat,” ucapnya. **