Anggota DPRD Minta Dinas Bengkalis Segera Bentuk TPF

Selasa, 19 Agustus 2014

PELITARIAU, DURI - Tertangkapnya salah seorang guru salah satu Agama Sekolah Menengah Atas Neger (SMAN) 3 Mandau berinisial TT dengan salah seorang muridnya pada Juni lalu di seputaran Jalan Siak, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Bengkalis, ternyata juga mengundang reaksi dari Anggota DPRD Bengkalis, H. Arwan Mahidin Rani.

"Kami sangat sesalkan ulah salah seorang guru agama yang berprilaku tidak patut dicontoh itu, UPTD Pendidikan Mandau harus berani mengambil sikap dan Dinas Kabupaten Bengkalis harus segera bentuk tim untuk mengusutnya, karena perbuatan itu sudah mencoreng dunia pendidikan," ukapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Mandau Imran Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/14) berjanji akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut, seperti dilansir riauterkini.com.

"Semalam saya sudah temui kepala sekolahnya dan saya tegaskan untuk menyelesaikan masalah itu dan saya memberikan batas waktu dua sampai tiga hari ke depan," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Guru Agama Kristen SMAN 3 Mandau TT tertangkap basah oleh Ketua RT 01 RW 02 Desa Petani, tengah berada di dalam sebuah mobil di jalan Siak memadu kasih dengan muridnya yang tahun ini juga telah menyelesaikan jenjang sekolahnya di SMAN 3 itu.

Saat dikenakan denda adat, kedua sepasang kekasih itu sepakat meninggalkan dua unit telepon genggamnya kepada sang ketua RT sebagai jaminannya dan berjanji akan memenuhi denda tersebut. Namun hingga kini keduanya tak pernah lagi menampakkan batang hidungnya. (PR-cr.Ram)