Kapolres Meranti Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Rabu, 31 Juli 2024

Apel ini bertujuan untuk Kesiapsiagaan dan kelengkapan prasarana Polri beserta Stakeholder untuk bersinergi dilokasi terjadinya Karhutla.

PELITARIAU, Meranti - Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 07.15 Wib bertempat di Halaman kantor Polres Kepulauan Meranti telah dilaksanakan Kegiatan Apel Kesiapsiagaan. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Meranti tahun 2024.

Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan. S.H., S.I.K. Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan sinergi semua pihak dalam menghadapi potensi bencana alam dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait kesiapan seluruh instansi terkait dalam mengahadapi bencana alam dan karhutla untuk kesiapan personel dan kelengkapan prasarana Polri beserta Stakeholder untuk bersinergi dilokasi terjadinya Karhutla.

Turut hadir Plt Bupati Meranti H. Asmar. Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan. S.H., S.I.K. Ketua DPRD diwakili Oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.e, Kajari Kabupaten Meranti Febriyan, S.H., M.H.Danramil 02 Tebing Tinggi diwakili Oleh Pelda Sumardi. Danposal Selatpanjang Kapten P Dainul Arifin. Kalaksa BPBD Meranti Muhlisin, S.Kom.Kepala Unit SAR Meranti Prima Harrie. Kasat Pol PP/Ka Damkar Meranti Sdr. Tunjiarto.para PJU Polres Meranti. Para Perwira Polres Kep. Meranti. Para Kapolsek Jajaran Polres Kep. Meranti. Camat Tebing Tinggi Sdr. Husni Mubarak. Camat Tebing Tinggi Barat Sdr. Rinaldi, S.H., M.Si., juga hadir dari  PT. ITA, PT. NSP dan PT. RAPP.

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menggelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Penanganan Karhutla Di wilayah Meranti yang dihadiri Plt Bupati Meranti, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Meranti, Camat, unsur pemerintah daerah lain nya,Kalaksa BPBD, Manggala agni serta beberapa perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (31/7/24).

Apel ini dilaksanakan dalam rangka kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Meranti

Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan. S.H., S.I.K.  mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, Danramil, dan seluruh pihak terkait yang telah hadir dalam apel kali ini.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati, seluruh unsur forkopimda dan semua pihak yang telah hadir dalam Rangka Penanganan Karhutla Di wilayah Meranti ini, tujuan dilaksanakan nya apel ini untuk menentukan dan merencakan apa apa saja yang harus kita lakukan satu visi dan misi dalam penanganan jika terjadi Karhutla nanti nya, tentunya kita saling mendukung dan bersinergi baik TNI, Polri,Pemerintah daerah juga perusahaan perusahaan yang mengelola hutan dan lahan yang beroperasi di wilayah Meranti," ucap Kapolres.

Kapolres Kurnia Setyawan. S.H., S.I.K. juga menegaskan bahwa Karhutla ini bukan hal yang baru, jadi semua sudah harus siap kapanpun dan dimanapun,saat ini karhutla menjadi prioritas utama.

Lanjut AKBP Kurnia menjelaskan setelah rakor akan dilanjutkan dengan gelar pasukan dan peralatan yang diikuti semua pihak terkait.

"Setelah ini kita akan laksakan Apel gelar kesiapsiagaan dan peralatan untuk menghimpun kekuatan dan menunjukan bahwa kita Siap, apapun cerita nya Meranti harus tetap aman dari Karhutla, Jangan sampai terlambat dalam penanganan karhutla yang terjadi di kabupaten Kepulauan Meranti" tegas Kapolres

Apel ini bertujuan untuk Kesiapsiagaan dan kelengkapan prasarana Polri beserta Stakeholder untuk bersinergi dilokasi terjadinya Karhutla.

Selama Tahun 2024, di Kabupaten Meranti sudah terjadi Karhutla seluas 157,643 Hektar dan Hot Spot yang terdeteksi sebanyak 134 titik melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning, 62 titik merupakan titik api.

Saat ini Polres Kepulauan Meranti telah melaksanakan Upaya pemadaman dan pedinginan Karhutla dilahan gambut bersama dengan TNI, BPBD, Damkar, Perusahaan, Perangkat Desa serta masyarakat setempat.**