PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor berinisial JF (23) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda berinisial JF (23) dikarenakan perbuatannya mencuri Sepeda Motor Roda Dua milik teman kerjanya RO (20).
Pelaku dan korban sama-sama bekerja di sebuah bengkel Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
" Beberapa hari sebelumnya pelaku mengambil kunci motor milik korban yang ditinggalkan di meja ruang makan tempat kerja saat selesai makan siang dan menyimpan kunci motor tersebut tanpa memberi tahu korban. Kemudian pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 02.30 wib pelaku mengambil Sepeda Motor Yamaha Nmax Warna Hitam milik korban, pelaku diam-diam mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci motor yang sebelumnya dia simpan, kemudian pergi meninggalkan bengkel," Ujar Kapolsek Bukit Raya. Sabtu (27/7/24).
Setelah kehilangan sepeda motor selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
" Berdasarkan laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Akp Lukman, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH melakukan penyelidikan dilapangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 23.30 wib di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru," ujar Kapolsek.
" Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik teman kerjanya, selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hitam tanpa nomor polisi dibawa ke Polsek Bukit Raya guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Bukit Raya.**Prc6