
Rapat Evaluasi Pengawasan PencoCoklit pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih oleh Bawaslu Inhu.
PELITARIAU, Inhu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar rapat evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) tahapan pemuktahiran daftar pemilih untuk menyukseskan pemilihan serentak Pilkada tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, dipimpin Kordiv P2H Said M Affandi menyampaikan dalam sambutannya beberapa kendala dalam proses coklit di lapangan pada (22/07/2024) di Aula Wisma Five Boys Kelurahan Pematang Reba, Indragiri Hulu.
"Fakta di lapangan, banyak pemilih yang sudah meninggal belum memiliki surat keterangan meninggal. Hal ini menyebabkan data pemilih belum bisa di coret, selain itu juga masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak tertiba administrasi kependudukan, sehingga menjadi kendala dalam pendataan daftar pemilih" terang Affandi.
Dijelaskannya, rapat evaluasi kali ini untuk menyamakan pemahaman sehingga pendataan masyarakat bisa berjalan dengan maksimal. Bawaslu juga berkoordinasi intens dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu selaku penyelenggara teknis, Disdukcapil selaku pemegang data kependudukan untuk memperkuat sinkornisasi data pemilih.
"Permasalahan coklit yang ditemukan di lapangan harus kita sikapi bersama dengan KPU serta Disdukcapil, ini tanggung jawab kita bersama sehingga validasi dan keakuratan data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 bisa di maksimalkan. Selain itu kami juga mengingatkan pantarlih di dalam proses kerjanya agar sesuai ketentuan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat" jelas Affandi.
Said Affandi juga mengingatkan bahwa berdasarkan jadwal dan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih akan berakhir pada tangal 24 juli maka dengan itu Said mengajak kepada seluruh jajaran agar secara masif melakukan patroli kawal hak pilih serta membuka 24 jam posko kawal hak pilih.
Tahapan coklit berakhir di Inhu berakhir Rabu ini (24/07/2024), Bawaslu memaksimalkan di dalam mendata pemilih. Jika masih banyak data pemilih yang belum terverifikasi, maka 24 jam harus Bawaslu mrmbuka posko untuk mengawal hak pilih tersebut.
"Kami juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif di dalam menjaga hak pilihnya, jika ada yang belum di datangi petugas pantarlih silahkan datangi rumah petugas pantarlih atau bisa juga dilaporkan kepada jajaran panwaslu kecamatan sampai tingkat desa" Tutup Affandi.
Dalam pantauan wartawan, pengurus Bawaslu yang hadir dalam evaluasi tersebut Koordiv P2H Said Muhammad Affandi, Koordiv SDMO Bawaslu Inhu M. Lukman Said, Kepala Sekretariat Bawaslu Inhu Suryadi, serta seluruh pengurus Panwascam se Kabupaten Indragiri Hulu. **Prc01/adv