Pemko Dumai Anggarkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu

Kamis, 14 Mei 2015

internet

PELITARIAU, Dumai - Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2015 kali ini Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adm dan Kesra) hanya akan menganggarkan beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu.
 
Hal tersebut dikatakan berbeda, pasalnya ditahun 2014 lalu Pemko Dumai melalui Bidang Adm dan Kesra telah menganggarkan beasiswa bagi Mahasiswa Kota Dumai yang terbagi atas dua (2) kategori, yakni Beasiswa Berprestasi dan Beasiswa Kurang Mampu.
 
Memang, ditahun 2014 program dua kategori beasiswa tersebut tak berjalan lancar dan sesuai harapan, sehingga ditahun 2015 ini Pemko Dumai tak ingin melakukan kesalahan yang sama lagi.
 
Dikatakan Kepala Bidang Adm dan Kesra Kota Dumai H Asnam, ditahun 2015 Pemko Dumai hanya menganggarkan bantuan beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu. Hal tersebut memang sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya.
 
"Pemko Dumai memang sengaja melakukan perubahan program, pasalnya Pemko Dumai tak ingin melakukan kesalahan yang sama lagi, dan berharap agar program baru ini dapat berjalan lancar dan seperti apa yang diharapkan," katanya belum lama ini.
 
Untuk bantuan beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu, lanjut Asnam, Pemko Dumai melalui Bidang Adm dan Kesra telah menganggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 Juta.
 
"Namun berapa jumlah mahasiswa yang akan menerima bantuan beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu tersebut belum dapat dipastikan, pasalnya untuk menentukan hal tersebut mahasiswa harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ada sesuai ketentuan berlaku. Namun dapat dipastikan nantinya setiap mahasiswa akan mendapat bantuan sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta per mahasiswanya," paparnya.
 
Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh mahasiswa diantaranya adalah peserta harus masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kurang mampu, serta orangtua siswa juga harus membuat surat pernyataan bahwa mereka berasal dari keluarga tak mampu dan diketahui oleh RT dan Lurah setempat, serta beberapa persyaratan lainnya yang harus dilampirkan sesuai apa yang berlaku dan telah ditetapkan Pemko Dumai melalui Bidang Adm dan Kesra.
 
"Semakin jauh mahasiswa tersebut kuliah, maka semakin tinggi pula bantuan beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu akan diberikan. Hal tersebut tentunya berdasarkan semakin tingginya kebutuhan yang diperlukan mahasiswa ketika sedang menimba ilmu di Kota perantauan, apalagi bila merantau hingga ke daerah Jawa dan sebagainya," pungkas Kesra.
 
Di tahun 2014 lalu Pemko Dumai melalui Bidang Adm dan Kesra mengalami kemelut persoalan yang cukup rumit, hal tersebut dikarenakan diduga tak tepatnya sasaran dana bantuan beasiswa yang diberikan. Sehingga ditahun 2015, Pemko Dumai mengambil keputusan dan kebijakan baru guna lebih tepatnya sasaran dana bantuan beasiswa yang diberikan.***RDY