Lakukan Penyamaran Kapolsek Rengat Barat Inhu Tangkap Pengedar Narkoba

Ahad, 10 Mei 2015

Pelaku kejahatan Narkoba

PELITARIAU, Rengat- Mengedarkan Narkoba MS (30) Warga Melur jalur III Rt 003 Rw 002 Desa Sei Dawu Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya ditangkap langsung oleh Kapolsek Rengat barat yang menyamar akan membeli Narkoba miliknya.
 
Informasi yang diperoleh Pelitariau.com dari Markas Polisi Resort (Mapolres) Inhu penangkapan dilakukan pada hari sabtu (9/5) sekira pukul 21 30 Wib di Jalan Lintas Timur depan SMPN 05 Rengat Barat Desa Sei Dawu Kecamatan Rengat barat Kabupaten Inhu
 
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak kepada Pelitariau.com mengatakan, Penangkapan bermula ketika Kapolsek Rengat Barat AKP Frengky Tambunan mendapat Informasi bahwa akan terjadi transaksi yang diduga Narkoba dan selanjutnya Kapolsek beserta 4 (empat) orang anggota lainnya melakukan penyelidikan.
 
"Dalam transaksi Kapolsek melakukan penyamaran yang mana mengaku salah satu yang akan membeli Narkoba jenis sabu-sabu  dan selanjutnya saat dua orang  laki-laki  transaksi dengan Kapolsek dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan satu orang, sedangkan satu orang pelaku  melarikan diri yang berinisial AA," Jelas Yarmen.
 
Ditambahkanya, Barang bukti yang dapat disita adalah 1 (satu) unit sepeda motor KLX Nopol BM 5584 VW warna hitam, serta 1 (satu) paket kecil dibungkus plastik diduga Narkoba jenis sabu-sabu, setelah dilakukan penggeledahan disamping kiri rumah AA yang melarikan diri ditemukan 7 paket kecil ganja kering dalam sepatu dan satu Bong dari botol kaca, pipet, 2 buah korek api, kaca pirek dan satu bungkus plastik kecil untuk pembungkus sabu-sabu.***(Ans)