Gubernur Riau Terbitkan Surat Tugas Satgas Gabungan, Untuk Menginvestigasi Konflik PT SIR Dengan Masyarakat

Kamis, 04 Januari 2024

Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution

PELITARIAU , Pekanbaru  - Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution, telah menerbitkan surat penugasan bagi Tim Satgas Gabungan untuk melakukan investigasi terkait persoalan antara PT SIR dan masyarakat Riau pada Rabu (3/1/2024).

Surat tugas tersebut telah diserahkan kepada Tim Satgas Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Riau, yang terdiri dari Dinas LHK, Inspektorat, Diskominfotik Riau, Biro Hukum Sertdaprov Riau, dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Riau.

Gubernur Riau Edy Natar menjelaskan bahwa setelah surat tugas ini dikeluarkan, ia meminta kepada Tim gabungan untuk segera bergerak dan melaksanakan apa yang telah ia sampaikan sebelumnya kepada PT SIR. Salah satu isu yang perlu diusut adalah hak masyarakat sebesar 20 persen dari luas HGU yang dikuasai oleh PT SIR yang seharusnya menjadi kewajiban PT SIR.

Selain itu, Tim Satgas Gabungan juga diminta untuk menyelidiki jumlah lahan HGU yang dikelola oleh PT SIR yang diduga melanggar perizinan atau illegal. Untuk itu, mereka diminta untuk mempelajari Perpres No.88 tahun 2017 dan Perpres No.86 tahun 2018 tentang reforma agraria.

Gubernur Edy Natar, yang merupakan mantan Danrem 031 Wira Bima, juga memastikan bahwa Tim Satgas Gabungan tidak perlu khawatir dalam mengusut permasalahan ini. Ini merupakan perintah langsung dari dirinya sebagai Gubernur Riau dan ia bertanggung jawab atas penugasan tersebut.

Lebih lanjut, Gubernur Edy Natar mengungkapkan keinginannya untuk membawa permasalahan ini ke tingkat pusat, dan ia berjanji bahwa ia tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak masyarakat. Ia juga telah menyampaikan informasi ini kepada beberapa pihak di tingkat pusat.

 Permasalahan ini telah berlangsung cukup lama dan merugikan masyarakat Riau, sehingga ia berharap agar masyarakat, tokoh masyarakat, dan organisasi di Riau dapat mendukung upaya ini untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan Riau.

Seperti yang diketahui, permasalahan antara PT SIR dan masyarakat mengenai pembagian hasil 20 persen lahan telah mencuat ke permukaan. Bahkan luas garapan lahan juga mulai disorot, yang bahkan membuat masyarakat melakukan aksi demo di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Pembentukan Tim Satgas Gabungan ini merupakan tindak lanjut dari kekecewaan Gubernur Riau Edy Natar yang sebelumnya telah memfasilitasi pembahasan antara PT SIR dan masyarakat. Namun, pihak PT SIR tidak hadir tanpa alasan, yang menunjukkan kurangnya etika dan penghormatan terhadap Gubernur Riau.

Masyarakat mengadukan permasalahan ini kepada Gubernur karena melihatnya sebagai tempat mengadu. Oleh karena itu, Gubernur hadir langsung untuk membahas permasalahan ini.**Prc6