Sebanyak 51 Desa di Pelalawan Ikut Pilkades Serentak

Kamis, 30 April 2015

ilustrasi@net

PELITARIAU, Pelalawan - Sebanyak  51 desa dari 104 desa di Kabupaten Pelalawan dipastikan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 8 Juni mendatang, Rabu (29/4) .

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Pelalawan Hanafi menerangkan, untuk pelaksanaan Pilkades tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar adapun anggaran pelaksanaan Pilkades telah disiapkan sebesar Rp 1 miliar, Dan dari Jumlah tersebut hanya untuk biaya penyelenggaraan saja,.

Sementara itu, Sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkades, dana pelaksanaan Pilkades ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana besarannya ditentukan oleh beberapa faktor yang diatur dalam Perda.

"Dan untuk besarannya ditentukan oleh beberapa faktor yang diatur dalam Perda," terangnya.

Selain itu juga, untuk dana pengamanan dan lain sebagainya, tidak termasuk dalam dana sebesar Rp 1 miliar  tersebut,  sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkades, dana pelaksanaan Pilkades ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

"Mengenai  dana dinilai cukup untuk menutupi kebutuhan penyelenggaran Pilkades sebanyak 51 desa dikabupaten pelalawan, Dan Berdasarkan perhitungan bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan instansi lain tentunya," ujarnya.***