
Gedung DPRD Provinsi Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kabag Umum DPRD Riau Tengku Ikhsan, S.Sos, M.Si membantah kegiatan Medical Check Up Anggota DPRD Riau tahun anggaran 2022 fiktif.
Saat ditemui PELITARIAU.com diruang kerjanya pada Selasa (19/9/23), Tengku Ikhsan menyebutkan kegiatan Medical Check Up Anggota DPRD Riau merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya, dan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau.
"Kegiatan itu sesuai Pergub dan kegiatan rutin setiap tahunnya yang diberikan kepada anggota DPRD Riau" terang Tengku Ikhsan didampingi stafnya bernama Kiki yang mengurusi kegiatan Medical Check Up Anggota DPRD Riau.
Masih kata Tengku Ikhsan, kegiatan tersebut bekerjasama dengan salah satu Rumah Sakit ternama di Kota Pekanbaru.
"Di Rumah Sakit tersebut pemeriksaan memakai Paket, ada paket Gold dan paket-paket lainnya. Kami hanya menambahkan jenis pemeriksaannya saja, misalnya menambahkan pemeriksaan prostat. Dan itu juga masih dalam satu item kegiatan itu," jelas Tengku Ikhsan.
Kabag umum DPRD Riau ini juga menerangkan, jika ada anggota DPRD Riau yang mengaku tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatannya sejak tahun 2001, memang ditahun tersebut anggaran Medical Check Up Anggota DPRD Riau tidak ada dianggarkan.
"Anggaran ini mulai ada ditahun 2019, dan ditahun 2011 sempat dihentikan karena memakai asuransi. Kemudian pada periode anggota DPRD tahun berikutnya kembali kita yang urus dan kita menjalankan sesuai Peraturan Gubernur Riau," terang Tengku Ikhsan sembari memperlihatkan berkas-berkas hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit yang belum diambil oleh anggota DPRD Riau.
"Tak mungkinlah kami melakukan kegiatan yang fiktif, itu berita sangat mengada-ada," tutup Tengku Ikhsan.** Prc6