Pada 28 Juli Sudah Diketahui Siapa Saja Cabup Dan Cawabup Inhu

Jumat, 24 April 2015

Ketua KPU Inhu M Amin

PELITARIAU, Rengat- Kebingunan masyarakat atas siapa saja bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang maju pada Pemilukada 2015 terjawab setelah KPU menetapkan jadwal penerimaan pasangan calon mendatang.
 
Seperti dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu Muhammad Amin SE, Jum'at (24/3) di Pematang Reba, Dipastikan pada hari selasa 28 juli 2015 sudah diketahui siapa-siapa yang maju menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Inhu periode 2016 -2021 yang diwacanakan serentak se Indonesia Desember 2015 mendatang.
 
"Jadwal penerimaan pasangan Bupati dan wakil Bupati yang diusung Parpol pada pemilu 2015 sudah ditetapkan pada bulan Juli 2015" ujarnya.
 
Dikatakannya, jadwal tersebut sudah ditetapkan, mulai Minggu tanggal 26 Juli 2015 sampai dengan Selasa tanggal 28 Juli 2015 adalah hari penerimaan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang diusung gabungan partai Politik  khusus di Kabupaten Inhu.
 
Dijelaskannya, mengapa gabungan Partai Politik, Sebab berdasarkan Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Inhu tak satu pun Partai Politik peserta pemilu 2014 yang memperoleh suara yang cukup sebagai persyaratan untuk mengusung calon Bupati dan wakil Bupati pada Pemilukada tahun ini.
 
"Untuk mengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Partai harus memperoleh kursi minimal sebanyak 20 persen atau memperoleh suara minimal sebanyak 25 persen, Sementara Partai peserta pemilu tahun 2014 di Kabupaten Inhu tak satu partai politik pun yang memperoleh hingga 8 kursi, jadi dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Desember 2015 di Kabupaten Inhu harus ada gabungan Partai politik untuk mengusung Pasangan calon," Jelas Amin.***(Ans)