Inilah Mengapa Islam Melarang Pria Memakai Emas dan Sutra

Jumat, 24 April 2015

Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah menjelaskan ajaran Islam dan memberi contoh cara hidup Islami.

Pada mulanya memang cincin emas tidak dilarang. Namun setelah itu Nabi Muhammad membuangnya. Para sahabat juga ikut membuang cincin emas mereka.

 

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:

Bahwa Rasulullah saw. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3898)

 

Nabi Muhammad jelas melarang kaum pria (wanita boleh) memakai cincin emas:

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Nabi saw., beliau melarang memakai cincin emas. (Shahih Muslim No.3896)

Oleh karena itu, pada pernikahan, sebaiknya mempelai pria jangan memakai cincin emas karena itu haram. Dosa. Sebaiknya pakai cincin perak, atau tidak pakai cincin sama sekali.

 

Nabi Muhammad SAW juga melarang para pria untuk tidak memakai pakaian sutera. Oleh karena itu janganlah pakai pakaian sutera seperti Batik Sutera, Dasi Sutera, atau Kaos Kaki yang terbuat dari Sutera:

Hadis riwayat Barra’ bin Azib ra., ia berkata:

Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)

 

Hadis riwayat Hudzaifah bin Yaman ra.:

Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian minum dalam wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera sebab pakaian sutera itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3849)

Dari Abu Musa Al Asy’ary ra bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda, “Memakai kain sutera dan emas itu haram bagi umatku yang laki-laki; dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR. At Turmudzy)

Dari Umar bin Khattab ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan memakainya lagi.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari Anas ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Barangsiapa yang memakai kain sutera di dunia maka ia tidak akan memakainya nanti di akhirat.” (HR. Bukhari Muslim)

 

Nabi saw mengambil sutera dan dipegangnya dengan tangan kanan. Lalu beliau mengambil emas dan memegangnya dengan tangan kiri. Kemudian beliau bersabda, “Dua macam perhiasan ini haram bagi kalangan laki-laki umatku.” (HR Ahmad, Abu Daud, an-Nasai, Ibn Hibban, dan Ibn Majah).

Oleh karena itu, para lelaki yang ingin tampil modis boleh-boleh saja memakai pakaian apa saja yang disukainya, selama itu masih sesuai dengan norma dan syariah agama Islam. Dan yang perlu diingatkan lagi, selain kain sutera, agama juga melarang kaum pria untuk memakai perhiasan emas.

 Dalil atau hadits lainya tentang masalah ini antara lain:

Dari Umar bin Khattab ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan memakainya lagi.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari Umar bin Khattab ra berkata: “Saya mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak akan mendapat bahagian nanti (di akhirat).” (HR. Bukhari Muslim)

Dari Abu Musa Al Asy’ary ra bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda, “Memakai kain sutera dan emas itu haram bagi umatku yang laki-laki; dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR. At Turmudzy)


Ternyata diabad ke 20 Para ahli fisika telah menyelidiki hal ini dan kemudian menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas). Dan apabila ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Sebab jika tidak di buang maka dalam jangka waktu yang lama atom emas dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit alzheimer.

Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.

Dan mengapa Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas ? "Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi." itulah sebabnya islam mengharamkan pria memakai emas dan membolehkan wanita memakai perhiasan emas.
 


Itulah alasan agama Islam melarang pria memakai emas,ternyata hal ini telah diketahui rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wasallam 1400 tahun yang lalu. Subhanallah