Korban Curanmor Lokasi Lapak Parkir SR Indrasari di Oper Bak Bola Sepak

Kamis, 23 April 2015

Ilustrasi

PELITARIAU, Rengat - Korban Pencurian sepeda motor (curanmor) di Parkiran Rumah Sakit (RS) Indrasari Rengat Raja Efendi (29), warga Kampung Dagang Rengat, mendapat janji manis dari Juru parkir dan pihak RS Indrasari Rengat atas kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra Nopol BM 5621 BY. Juru parkir berjanji akan mengganti kerugian korban.

Korban Curanmor Raja Efendi, Kamis (23/4) kepada pelitariau.com menjelaskan kalau, dirinya dioper berurusan untuk ganti rugi atas sepeda motornya yang hilang diparkiran RS Indrasari Rengat di oper bak bola sepak. "Juru parkir sudah mau ganti namun minta persetujuan pihak RS Indrasari," kata Raja Efendi.

Selanjutnya, Raja Efendi menemui KTU RS Indrasari Rengat Ibrahim Alamini, namun Inbrahim kembali menyuruh korban untuk menemui polisi atas kehilangan sepeda motornya dengan alasan itu tanggung jawab polisi. "Saya sudah laporkan ke Polsek Rengatbarat kejadian ini, kalau polisi menggantikan tidak mungkin, saya setiap parkir di RS Indrasari membayar biaya parkir Rp 5 ribu setiap parkir," kata Raja Efendi.

Dalam laporan Raja Efendi korban Curanmor di parkiran RS Indrasari Rengat kepada Polisi dengan nomor TBL/33/IV/2015/RIAU/RES INHU/SEK RGT RBT atas kehilangan sepeda motor jenis Supra di parkiran RS Indrasari Rengat.

Lebih jauh dijelaskannya, sebelum sepeda motornya hilang, dirinya bersama keluarga sejak Minggu
(11/4) sudah memarkirkan sepeda motor sebanyak 5 unit setiap harinya, ketia hendak pulak selalu membayar Rp 5 ribu perunit kepada juru parkir dengan meronggah kantong hingga Rp 25 per setiap parkir.

Namun kata Raja Efendi, setelah tiga hari kedepan, hanya sepeda motor miknya yang hilang, diparkir di lokasi parkir milik juru parkir RS Indrasari Rengat, ketika hendak membayar parkir sepeda motor sudah tidak ada. "Kemarin mau ganti, sekarang saya disuruh ke kantor polsi lagi untuk apa, Polisi juga sedang mencari sepda motor itu," kata Raja Efendi.

Sementara itu, Kapolsek Rengat Barat, AKP Frengky Tambunan dikonfirmasi melalui Kasat Resrim Polsek Rengatbarat Ipda Aman Aroni membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor di lokasi parkiran RS Indrasari Rengat. "Kalau pihak RS Indrasari atau juru parkir mau mengganti kerugian korban silahkan saja, itu tidfak ada hubungannya dengan polisi, yang jelas laporan korban masih kita lakukan penyelidikan.

Atas kejadian tersebut katanya, Polsisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan analisa dari rekaman CCTV RSUD Indrasari.

Semantara itu, Juru parkir Agus, yang bertanggung jawab atas lokasi parkir dan menerima biaya parkir di lokasi RS Indrasari Rengat menjeaskan, bahwa dia berharap pihak RS Indrasari dapat membantunya mengganti kehilangan motor milik Raja Efendi. Sebab, menurutnya, dari hasil parkir tersebut pihak RSUD Indrasari mendapat setoran Rp 80 ribu per hari.

"Memang benar kami menjalin kerjasama, tapi kan tiap hari kami diwajibkan menyetor Rp 80 ribu. Jujur saja saya tak sanggup jika mengganti sendiri, makanya saya berharap pihak RSUD mau membantu saya," tuturnya.

KTU RS Indrasari dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya hanya penyedia lapak, sedangkan menyangkut ada yang hilang itu merupakan tanggung jawab juru parkir.
 
Dia juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihak RSUD Indrasari telah melakukan kesepakatan terkait tanggungjawab masalah kehilangan di areal parkir. "Kami sudah buat kesepakatan dengan petugas parkir, walau hanya secara lisan," ucap Ibrahim yang enggan merincikan isi kesepakatan tersebut.***