Diduga PT MASG Tidak Bertanggung Jawab dan Kebal Hukum, Korban Laka Ini Akan Buat LP

Rabu, 16 Agustus 2023

Yani dan Nur Korban lakalantas yang viral di Peranap, Inhu Riau

PELITARIAU, Inhu - Kakak beradik Yani (22) dan Nur (27) warga Peranap merasa dirugikan puluhan juta dan akan membuat Laporan Polisi (LP) akibat kelalaian supir Truk Fuso pengangkut buah kelapa sawit milik PT Mustika Agung Sawit Gemilang (MASG) Peranap tepatnya didepan SMAN 1 Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau.

Demikian disampaikan Korban Yani dan Nur kepada wartawan, Rabu (16/08/2023), menjelaskan bahwa dirinya akan membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Inhu tentang adanya unsur perusakan yang di lakukan oleh Truk Fuso pengangkut buah kelapa sawit milik PT MASG di karenakan sampai saat ini perusahan tidak ada sama sekali mau bertanggung jawab.

"Padahal pihak perusahan sudah sering menjumpai kami, hanya untuk berjanji saja tetapi sampai saat ini tidak ada tanggung jawabnya. Kami selaku korban sangat kecewa kepada siapa kami akan mengadukan kejadian yang sangat merugikan keluarga kami ini," ujar Yani dan kakaknya

Dijelaskan Yani, dirinya sudah berusaha sekian lama untuk meminta kepada perusahan PT MASG mengganti sepeda motor, Handpone, Laptop dan barang berharga lainnya, tapi tidak ada di ganti oleh perusahaan, jadinya masalah ini akan berlanjut membuat LP.

"Didiguga perusaahan PT MASG kebal hukum hal ini di lihat dari barang bukti (BB) milik perusahaan hanya mobil Truk Fuso saja, sedangkan buah kalapa sawit yang ikut menghancurkan sepeda motor tidak ada di Polsek Peranap itu sangat menjadi pertanyaan besar bagi kami," kata yani dan Nur sebagai korban yang mengalami sangat banyak kerugian.

Kemudian akibat kelalaian supir Truk Fuso pengangkut buah kelapa sawit milik PT MSAG juga Viral di media sosial tetapi pihak perusaahan masih bisa santai dan tidak bertanggung jawab, apa lagi kalau vidionya tidak Viral mungkin lebih buruk lagi yang kami rasakan," ucap adek dan Kakak korban lakalantas Peranap ini.**rilis