Jelang Pilkada, Mendagri Getol Awasi Dana Bansos

Kamis, 23 April 2015

PELITARIAU, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan cara untuk melakukan pengawasan terhadap dana bantuan sosial (bansos) dalam APBD daerah. Karena dana tersebut diduga akan dipergunakan untuk amunisi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengawasan ini. Bahkan sudah ada nota kesepakatan antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung.

Dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mendukung pengawasan penggunaan dana bansos. Selain itu, Mendagri juga sudah berkomunikasi dengan Kepolisian untuk memperhatikan distribusi dana tersebut.

"Kami juga sudah bicara dengan Bareskrim seluruh Indonesia bahwa intinya mencermati, mengawasi aliran dana hibah dan bansos. Ini menjelang Pilkada, biasanya begitu membengkak peruntukkannya apa? Untuk siapa? Oleh siapa? Dari siapa? Itu harus jelas," tegasnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Bawaslu akan mendapatkan wewenang untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait adanya politik uang. Sehingga partai politik tidak akan main-main dalam mengusulkan calon yang memiliki kapasitas.

"Persiapan sudah matang. Saya yakin partai politik tidak akan macam-macam dalam pencalonan di Pilkada," tutupnya.

 

Sumber: kompas

Editor   : rio