Siswi SMP di Inhu dicabuli Abang Ipar

Ahad, 19 April 2015

pelaku pencabulan

PELITARIAU, Rengat- Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat kembali terjadi, kali ini pelakunya adalah abang ipar korban sendiri.
 
Pelaku adalah YN (22) alamat Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu yang melakukan pencabulan terhadap adik iparnya RS (15) siswi kelas 3 SMP pada hari Sabtu (18/4) sekira pukul 18.30 WIB
 
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak kepada Pelitariau.com mengatakan kejadian berawal ketika korban mandi di sumur/kamar mandi depan rumahnya dalam keadaan tidak berbusana dan tiba-tiba pelaku YN datang ke kamar mandi tersebut untuk melakukan tindakanya.
 
"Dari arah belakang korban, pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan kain basah kemudian YN mendorong korban sehingga terjatuh dan YN mengancam korban apabila teriak akan dibunuhnya" jelas Yarmen.
 
Ditambahkanya, YN berusaha memperkosa korban tetapi tidak berhasil dan korban teriak minta tolong lalu kemudian YN pulang dan mengancam korban apabila menceritakan hal itu maka korban akan dibunuh oleh pelaku.
 
"Pelaku YN saat ini sudah diamankan di Polsek Peranap untuk diproses lebih lanjut" kata Yarmen.***