Usai Jemput Paket Sabu Pria di Inhu ditangkap Polisi
PELITARIAU, Rengat- Kepolisian Sektor Seberida berhasil menangkap pria berinisial A (47) Warga Jalan Kulim 7 Kelurahan Pkl Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu usai menjemput paket sabu-sabu pada Senin (13/4).
Penangkapan tersebut dilaksanakan atas informasi yang masuk ke Kanit Intelkam H Simanjuntak dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang akan menjemput paket sabu-sabu kiriman dari kota Medan dan kemudian 8 Personil kepolisian Sektor Siberida turun untuk melakukan penangkapan.
Kapolres Inhu AKBP Ari wibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak kepada Pelitariau.com mengatakan tersangka A berhasil ditangkap di jalan Kulim 8 Seberida ketika pulang dari menjemput paket sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor.
"Tersangka A dijumpai Kanit dan Anggota ketika diperjalanan lalu kemudian memeriksa kardus kiriman tersebut, tapi sayang kardus tersebut sudah dibuka oleh A terlebih dahulu dan hanya di dapati 1 paket sabu seharga Rp 1.2 juta" jelas Yarmen.
Ditambahkanya, setelah dilakukan penangkapan terhadap A polisi terus melakukan pengembangan namun Barang bukti lain belum ditemukan, dan saat ini tersangka diamankan ke Polsek Seberida untuk penyelidikan lebih lanjut.***
Penulis: Muhammad Anshori