Dewan Pers: Ini Ciri Media dan Wartawan Abal-Abal

Selasa, 14 April 2015

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, saat menyampaikan materi dalam seminal media literasi, di Mamuju, Kamis (5-3) lalu

PELITARIAU.COM - Kata abal-abal berasal dari Ambon, kata tersebut sama dengan ecek-ecek, palsu, tiruan dan murahan. Istilah abal-abal biasanya digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak berkualitas.

Istilah abal-abal itupun kini merambah ke dunia media dan jurnalistik, tak pelak perusahaan media berikut wartawannya menjadi sasaran utama penggunaan istilah tersebut.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, membeberkan ciri-ciri media dan wartawan abal-abal dalam seminar media literasi yang diselenggarakan oleh Dewan Pers Indonesia, berkerjasama dengan Pemkab Mamuju, dengan mengusung tema 'Membedakan media profesional dan media abal-abal'.

"Apa itu media abal-abal dan wartawan abal-abal," tanya Yosep Adi, pada sejumlah peserta seminar, ketika menyampaikan materinya bertajuk Media abal-abal, Media profesional dan prosedur pengaduan, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, 5 Maret 2015 lalu.

Dalam klasifikasi Yosep, setidaknya ada tujuh ciri-ciri media abal-abal dan tujuh ciri wartawan abal-abal. Kata dia, media abal-abal memiliki ciri tidak berbadan hukum perusahaan pers, alamat redaksi tidak jelas, tidak mencantumkan nama penanggungjawab dalam boks redaksi serta terbit temporer. "Kadang terbit, kadang tidak," jelas Yosep.

Ciri lainnya, isi cenderung melanggar kode etik dan bahasa yang digunakan tidak memenuhi standar baku, nama media terkesan menakutkan "Seperti KPK, BIN, Tipikor, ICW, dan lain-lain," sambung Yosep, dilansir fajaronline.

Sementara, ciri wartawan abal-abal, yaitu berpenampilan sok jago dan tidak tahu etika, mengaku anggota organisasi wartawan tapi tidak jelas, alias di luar PWI, AJI dan IJTI, pakai atribut aneh dan pertanyaan yang diajukan hanya tendensius.

"Tidak juga bertatakrama jurnalis, meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber, serta tidak memiliki sertifikat kompetensi. Jadi wartawan yang memiliki ciri-ciri ini usir saja, tidak apa-apa, jangan takut," tegas Yosep.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, pada Konvensi Media Massa dalam rangka puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2015 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Februari lalu. Dia mengajak, agar semua pihak atau komponen bangsa jangan membiarkan tingkah laku abal-abal.

Karena, menurut mantan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia itu, perilaku abal-abal tersebut dapat merugikan, baik terhadap pers sendiri maupun publik.

Ia berpendapat, perilaku abal-abal ini bukan saja dari yang mengaku pers ataupun mereka yang memang betul-betul melaksanakan tugas dan fungsi pers, tapi juga oleh perusahaan pemilik media massa.

"Penyakit abal-abal juga dapat melekat pada pengelola media yang menyalahgunakan media untuk suatu tugas di luar fungsi pers," tegasnya, dilansir hukumonline.

Media massa yang menyalahgunakan fungsi pers itu, ungkapnya, terbit tanpa memenuhi syarat-syarat perusahaan media menurut undang-undang, seperti tidak berbadan hukum pers dan dipergunakan dengan cara yang bertentangan dengan asas dan kaidah jurnalistik.***Red/pen