Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah

Selasa, 07 Maret 2023

Korban bernama Suryadi (25) warga Dusun I Desa Talang Tujuh Buah Tangga RT 002 RW 001 Kecamatan Rakit Kulim dan memiliki istri bernama Wahyuni Lestari (18).

PELITARIAU, Rengat -  Pada Hari ini Selasa (7/3/2023) sekira Pukul 14.30 WIB telah ditemukan korban gantung diri di pohon Jengkol belakang rumah di Dusun I Desa Talang Tujuh Buah Tangga RT 002 RW 001 Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Korban bernama Suryadi (25) warga Dusun I Desa Talang Tujuh Buah Tangga RT 002 RW 001 Kecamatan Rakit Kulim dan memiliki istri bernama Wahyuni Lestari (18).

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dikonfirmasi melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, selasa malam membenarkan adanya penemuan mayat 1 (Satu) orang laki-laki yang diduga gantung diri.

Dijelaskannya, pada hari ini (Selasa, red) sekira pukul 14.30 WIB, dimana pada saat itu saksi Mawel pergi untuk bekerja melewati jalan di belakang rumah korban dan melihat korban sudah tergantung di pohon jengkol.

“Kemudian saksi meminta tolong dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban yang bernama Gusniar,” terangnya.

Selanjutnya saksi dan ibu korban melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dan tergantung dengan tali, kemudian orang tua korban dibantu saksi-saksi langsung menurunkan korban dengan cara memotong tali tersebut.

“Setelah itu perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda JF Hutabarat untuk memberitahukan kejadian tersebut,” sambungnya.

Kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi Kapolsek Kelayang AKP Sutarja SH, kanit Reskrim IPDA T Simanjuntak dan Kanit Ik BRIPKA M Ibnu Hajjar SH.

“Menurut keterangan Ibu korban bahwa korban dua tahun lalu sudah pernah mencoba bunuh diri, akan tetapi dapat di cegah Keluarga,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil Visium et Repertum (VER) pemeriksaan luar oleh dr. Puskesmas Kota Baru dengan hasil bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Dan didapat ciri-ciri kas bunuh diri dengan cara gantung diri yaitu tanda jeratan tali dileher, air mani keluar dari kemaluanya.

Kemudian pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi serta telah mengikhlaskan kejadian yang terjadi karna sudah jalan dan takdir nya korban, kemudian keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Aparat Desa setempat mengikhlaskan kejadian tersebut. ** Prc7