Konsumsi Sabu, Dua Oknum PNS Inhu Diringkus Polisi

Kamis, 09 April 2015

tersangka pengguna sabu

PELITARIAU, Rengat- Team Opsnal Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh KBO Satuan Narkoba Polres Inhu Iptu Elfis Remon beserta anggota berhasil menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketika akan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Rabu (8/4)
 
Dua pelaku adalah berinisial KB (36) Guru SDN Pangkalan Kasai dan WY (46) merupakan Sekdes Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu.
 
Tertangkapnya pelaku berkat Informasi dari masyarakat setempat bahwa rumah tersangka WY dijadikan tempat penggunaan Narkoba, lalu kemudian dilakukan penggrebekan oleh team dari Satuan Narkoba, setelah sampai di TKP sekira pukul 21 00 WIB team langsung berhasil menangkap kedua pelaku.
 
Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo Sik yang konfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan kedua tersangka memang sedang akan menggunakan sabu ketika dilakukan penangkapan.
 
"Tersangka KB sedang akan menggunakan sabu-sabu satu paket kecil seharga Rp 500 ribu diruang dapur rumah, sedangkan WY berada di ruang tengah sedang nonton TV  dilakukan penggeladahan didapati dalam jaket pelaku satu buah paket shabu-shabu seharga Rp 200 ribu," jelas Yarmen.
 
Ditambahkan Yarmen, Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi adalah Dua paket sabu-sabu seharga satu paket Rp 500 ribu, satu paket Rp 200 ribu, satu alat Bong, kaca pirek beserta pipet, pisau silet, mancis dan jaket, Uang tunai Rp 400 ribu, Sampai saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhu untuk guna penyidikan lebih lanjut.***
 
Penulis: Muhammad Anshori