Polisi Pantau Aktifitas Kapal di Pelabuhan Sungaibaru

Kamis, 09 April 2015

Diduga Kapal di Pelabuhan Sungaibaru ini mengangkut barang selurudpan untuk di bawa ke luar negeri

PELITARIAU, Selatpanjang - Adanya dugaan Ekspor dan Impor barang secara ilegal melalui Pelabuhan Sungaibaru Desa Ketapang Permai Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti dipantau polisi. Informasi barang seludupan masuk ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan tikut sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir di Kabupaten penghasil sagu terbesar di Indonesia tersebut.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi dikonfirmasi pelitariau.com melalui Kasatreskrim AKP Antoni L Gaol membenarkan adanya informasi tentang sejumlah pelabuhan tikus yang digunakan oleh pengusaha penyeludup barang. "Kita masih melakukan penyelidikan, kebenaran tentang dugaan penyeludupan barang melalui sejumlah pelabuhan tikus di kabupaten Kepulauan Meranti, termasuk di pelabuhan Sungaibaru," kata Kasat Kamis (9/4).

Kasat menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang di peroleh dilapangan, dirinya belum mendapatkan data pasti tentang dugaan penyeludupan barang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Sungaibaru serta keluarnya barang dari Indonesia ke luar Negeri melalui pelabuhan tersebut.

"Kita belum bisa memastikan kebenaran Ekspor dan Impor ilegal di Pelabuhan Sungaibvaru, yang tau pasti biasanya Beacukai. Kita akan terus melakukan atas informasi penyeludupan barang secara ilegal di Kepulauan Meranti," ujar Kasat.

Kasat mengharapkan, Masyarakat yang mengetahuiadanya aktifitas Ilegal di Pelabuhan-pelabuhan di Kabupaten kepulauan Meranti disampaikan ke pihaknya (Polres,red). "Apalagi adanya transaksi narkoba hendaknya measyrakat menyampaikan kepada polisi agar tidak muncul korban narkoba di daerah ini," harapnya.***


Penulis: Doni Ruby Saputra