Indra Pomi: APBD Pekanbaru Tahun 2023 sudah Bisa Digunakan

Jumat, 03 Februari 2023

PJ Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Pekanbaru tahun 2023 saat ini sudah bisa digunakan. Sebagaimana diketahui APBD 2023 Pekanbaru senilai Rp2,699 triliun sudah disahkan pada Desember 2022 lalu.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (3/2/2023).

Disebutkannya, untuk saat ini beberapa OPD sudah selesai dokumen anggarannya.

"Alhamdulillah untuk APBD murni tahun 2023 sudah bisa digunakan. Beberapa OPD sudah selesai dokumen anggarannya," terang Indra Pomi.

Dikatakan PJ Sekdako Pekanbaru ini, pihaknya sudah memerintahkan seluruh OPD untuk mengentry Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan kemudian menyiapkan dokumen lelang.

"Ini kita lakukan guna menggesa pelaksanaan program. Karena kegiatan untuk 2023 ini kan sudah bisa jalan. Makanya kita minta secepatnya itu dilakukan," ulasnya.

Sementara itu khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dikatakan Indra, memang mesti ada banyak persiapan.

"Pertama kemarin saya evaluasi di PUPR standar harga sudah, kemudian mereka sedang menyiapkan dokumen lelang. Setelah dokumen lelang oke baru kita tayangkan di ULP. Dan sekarang ini kita di ULP sedang membentuk Pokja-pokjanya," terangnya.

"Saya kira dalam waktu satu atau dua minggu sudah jalan," tutup Indra Pomi. **Prc7