Kajari Rengat Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba ke Sekolah

Selasa, 07 April 2015

kajari irup

PELITARIAU, Rengat - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat menjadi inspektur upacara di SMA 1 Rengat, Senin (06/04) dalam rangka kegiatan sosialisasi Gerakan Anti Narkoba dan kekerasan di sekolah, Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh jajaran kejaksaan se wilayah RIAU di 12 kabupaten/kota se Provinsi Riau.
 
Dalam sambutannya Kajari Rengat Teuku Rahman memberikan pesan bahwa kehadiran korps Adhyaksa sebagai Jaksa Sahabat Pelajar.
 
"Kehadiran kami disini merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan kami kepada pelajar, melalui program kegiatan sosialisasi anti narkoba yang dilakukan serentak oleh kejaksaan wilayah Riau di 12 Kabupaten kota di Provinsi Riau." Jelas Teuku.
 
Teuku menambahkan bahwa Narkoba merupakan bahaya yang dapat merusak kesehatan dan dapat mengakibatkan efek kecanduan bagi penggunanya, maka ketentuan hukum yang mengatur tentang hukuman pengguna narkoba dan pengedar serta ancaman denda yang sangat berat. 
 
"Kenali Hukum, jauhkan Hukuman, jangan pernah sekalipun mencoba narkoba". " kata Teuku.
 
Ditambahkanya, Untuk menghindari perkembangan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar maka sangat perlu diberikan pengetahuan tentang bahaya Narkoba pada setiap anak didik. 
 
"Maka saya pribadi dan seluruh rekan dari adhyaksa mengharapkan seluruh siswa ikut berperan dalam melawan pengaruh Narkoba, Mari Kita Lawan Narkoba, Karena ini merupakan tugas bersama dan bukan hanya Aparat Hukum," tegas Teuku***
 
 
Penulis: Muhammad Anshori