DPC PPP Baru Tidak Bertanggungjawab Adanya Penjaringan Calon Bupati Inhu

Selasa, 07 April 2015

H Mulyadi SH

PELITARIAU, Rengat- Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Indragiri Hulu yang baru tidak bertanggungjawab adanya penjaringan calon Bupati dan wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri di DPD PPP beberapa waktu lalu.
 
Sebagaimana dikatakan ketua DPC PPP baru Mulyadi SH kepada Pelitariau.com via seluler Senin (6/4) mengatakan, penjaringan yang dilakukan DPD PPP Inhu beberapa waktu yang lalu, dirinya saat ini sebagai ketua DPC PPP Inhu tidak bertanggungjawab tentang hal tersebut.
 
Pihaknya bahkan belum ada pergerakan untuk melakukan pembukaan dan penjaringan calon bupati, dan yang sudah mendaftarkan diri ke DPD PPP hal itu tentunya tanggungjawab ketua DPD nya.
 
"Hingga saat ini kami belum membuka pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Inhu, kemungkinan dalam pertengahan bulan ini (april, red) kami akan lakukan itu, saat ini sambil menunggu juklak dan juknis dari Pusat," jelas Mulyadi
 
Dikatakanya juga, Sebagai ketua DPC PPP Inhu pastinya mendukung kepemimpinan DPW Provinsi Riau dimana sesuai dengan aturan perundang undangan Republik Indonesi no 2 Tahun 2011 atas perubahan Undang undang no 2 tahun 2008 tentang partai politik sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) yang merupakan keputusan Makhkamah Partai no 49/PIB/MP/DPP.PPP/2014.
 
Sikap Mulyadi ini meneruskan instruksi dari DPW Provinsi, dimana untuk mengambil langkah langkah dan sikap tegas berupa peringatan, pemberhentian, pemecatan serta PAW bagi anggota Fraksi PPP yang tidak taat dan melakukan langkah yang bertentangan dengan segala aturan dan keputusan mukhtamar VIII PPP.
 
Masih menurut Mulyadi, Pihaknya akan terus membahas langkah langkah dalam menghadapai pemilihan Bupati dan akan segera mungkin membentuk Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah***
 
 
Penulis: Muhammad Anshori