Indra Pomi: Masih Dilakukan Penyesuaian dengan Hasil Rvaluasi APBD Provinsi

Jumat, 20 Januari 2023

Penjabat (Pj) Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PELITARIAU, Pekanbaru -  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023 hingga kini masih belum bisa digunakan. Padahal APBD sudah disahkan sejak akhir tahun 2022 lalu.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan untuk saat ini masih dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi APBD dari provinsi.

"Untuk posisi APBD Pekanbaru saat ini kita sedang penyesuaian dengan hasil evaluasi provinsi, mudah-mudahan dalam satu dua pekan ke depan sudah bisa digunakan," ujar Indra Pomi Nasution.

Namun disampaikan Pj Sekdako ini, untuk kegiatan fisik yang sudah dialokasikan dalam APBD 2023 sudah dapat segera dilelang oleh OPD karena mereka sudah memastikan alokasi kegiatannya tidak ada perubahan.

"Sudah bisa dilakukan. Kan OPD sudah bisa memastikan tidak ada perubahan, sudah bisa di-entry dan disiapkan dokumennya. Rencana kita kan di akhir Januari atau di awal Februari APBD sudah jalan. Sudah bisa dijalankan," ulasnya.

Ia mengatakan untuk alokasi anggaran yang ada dalam APBD 2023 tidak ada perubahan atau juga pergeseran. 

"Tidak ada perubahan," terangnya.

Sebagai diketahui sebelumnya,.Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 Kota Pekanbaru telah disahkan sebesar Rp2,699 Triliun. Untuk APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022. **Prc7