Pemkab. Meranti Tandatangani MOU Dengan Kajari

Senin, 06 April 2015

Bupati Irwan Meranti Bersama Kajari Saat tanda tangani MOU

PELITARIAU, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penandatanganan MOU, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang.  MOU tersebut tentang bantuan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (6/4.

 

Penandatangan MOU langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, dengan Kajari Selatpanjang Suwarjana. Kegiatan itu disaksikan Wakil Ketua DPRD Muzamil, Sekdakab Drs Iqaruddin, dengan jajaran Pemkab Meranti, Kejati Riau, Kapolres Meranti AKBP Pandra dan lainnya.

 

Dikatakan Bupati, kerjasama yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dirintis sejak 2011 silam. Namun peran Kejaksaan saat itu belum terasa optimal karena merupakan perbantuan dari Kejaksaan Kabupaten Bengkalis.

 

Dengan telah terbentuknya perangkat Kejaksaan Negeri di Selatpanjang, Pemda Meranti ingin mengoptimalkan fungsi Kejari. Bukan hanya sebagai penyidik dan penindak tetapi juga memberikan bantuan hukum seperti yang diamanatkan undang-undang.

 

"Dulu disaat Meranti belum memiliki institusi Kejaksaan sendiri dan masih diperbantu dari Kabupaten Bengkalis kerjasama ini sudah ada. Kini semakin dikuatkan dengan adanya dukungan pengacara negara untuk masalah tata usaha negara," ujar Bupati.

 

Dengan telah ditandatanganinya MOU tersebut, Bupati berharap setiap SKPD dapat memanfaatkannya baik untuk konsultasi, saran maupun bantuan hukum lainnya. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya pejabat Pemda dapat lebih percaya diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Publik.

 

"Ini dapat memberikan motivasi kepasa pejabat dalam bekerja lebih baik, percaya diri serta mendapat kepastian hukum dalam melayani publik," ucap Bupati .

 

Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor  : rio