Setiap Produksi Solar Wajib Dicampur 15 Persen Biodiesel

Sabtu, 04 April 2015

Ilustrasi :

PELITARIAU, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perkeonomian Sofyan Djalil memimpin rapat koordinasi (rakor) membahas program biodiesel untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Rapat yang dihadiri oleh pejabat BUMN hingga kementerian bidang ekonomi tersebut berlangsung selama 3,5 jam.

Usai rapat, Sofyan menegaskan pemberlakukan bauran energi untuk solar. Setiap produksi solar wajib dicampur dengan 15% biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit.

"Rakornya tadi kita mendetailkan PP dan Perpres tentang kewajiban biodiesel 15%," kata Sofyan usai rakor biodiesel di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta pusat, Sabtu (4/4/2015).

Kebijakan bauran energi tersebut, kata Sofyan, memiliki beberapa pertimbangan. Pemerintah ingin menyelamatkan industri kelapa sawit dalam negeri yang saat ini tertekan akibat jatuhnya harga sawit.

"Komitmen kita untuk energi alternatif bisa tercapai sebagai perlindungan lingkungan yang lebih sehat, dan juga menjaga harga tidak jatuh karena kelebihan supply. Kalau kita tidak lakukan apa-apa, harga minyak sawit ini akan terus turun dan membuat petani-petani menderita," ujarnya seperti dilansir detikfinance.

Tidak hanya bauran 15%, pemerintah menyepakati pengenaan tarif untuk minyak sawit yang merupakan bahan baku biodiesel.

Karena harga minyak sawit di bawah US$ 750 per ton -sekarang harga US$ 590 per ton- maka pemerintah berinisiatif meniadakan bea keluar. Selanjutnya bea keluar diganti oleh pungutan khusus sebesar US$ 50 per ton kelapa sawit dan US$ 30 per ton untuk produk turunannya.***red