Perkebunan PT TPP Berhasil Menjalin Keharmonisan Dengan Tenaga Kerja

Jumat, 16 Desember 2022

Penghargaan dari Kementrian tenaga kerja RI yang diterima PT Tungga Perkasa Plantation

PELITARIAU, Inhu - Kementerian Tenaga Kerja RI menilai PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) dinilai berhasil dalam menjalin keharmonisan dengan tenaga kerja dalam menjalankan usahanya. Untuk hal ini perusahaan yang mempunyai slogan “Sejahtera Bersama Bangsa”, diganjar Piagam Penghargaan tingkat Provinsi Riau 2022 dari Menteri Ketenagakerjaa RI.

"Ada beberapa penilaian yang diminta pihak Disnaker Inhu untuk kami lengkapi dokumen nya. Tapi, secara general juga diminta keaktifan rapat Bipartit dengan Serikat Pekerja (SP). Perusahaan dengan SP rutin melakukan rapat Bipartit sehingga sekecil apa pun permasalahan bisa diselesaikan secara dini,"jelas CDO PT TPP Hadi Sukoco, saat dikonfirmasi terkait piagam penghargaan tersebut.

Hadi membenarkan bahwa perusahaan tempat dirinya bekerja telah menerima piagam penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI.

“Alhamdulillah, perusahaan kami menerima piagam penghargaan peringkat III tingkat Provinsi Riau 2022 dari Menteri Ketenagakerjaan RI pada tanggal 3 Desember 2022," sebut Hadi.

Dari penilaian yang dilakukan, smabungnya, PT TPP dinilai sangat peduli terhadap karyawan. Terutama, dalam hal pemberian upah yang lebih tinggi dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) setiap tahunya yang ditetapkan oleh Gubernur.

"Kami terus mengupayakan bagaimana karyawan bisa lebih sejahterah, “ujar dia.

Disisi lain Plt Kadisnaker Inhu, Hj Dewi Deva Yanti menjelaskan,  tim Kementerian Ketenagakerja RI sudah  melakukan penilaian Bipartit antara SP dengan pihak management PT. TPP.

Dengan kata lain, sambungnya, selama perusahaan tersebut konsisten menjalankan aturan Ketenagakerjaan, PT TPP sudah memenuhi itu semua.

"PT TPP ini konsisten dalam pembuatan laporan setiap bulannya  memberikan Disnaker Inhu," kata dia.

Di samping itu, sebut dia, kalau ada perselisihan karyawan, perusahaan langsung menyikapinya.

"PT TPP sejauh ini tidak pernah ada terjadi konflik. Terkait piagam penghargaan peringkat III tingkat Provinsi Riau 2022 yang diterima oleh management PT. TPP itu, kami berharap agar bisa menjadi motivasi bagi perusahaan lainya yang ada di Inhu ini, tentunya demi kesejahteraan karyawan,"sebut dia lagi.

Menurut dia, karyawan atau tenaga kerja yang bekerja di perusahaan merupakan aset terpenting bagi perusahaan itu sendiri dan tentunya para pekerja merupakan bagian masyarakat Inhu

Dewi juga menyebut bahwa UMK Kabupaten Indragiri Hulu 2023 naik 8,67 persen sehingga menjadi sebesar Rp 3.374.511,42.

"Kenaikan UMK tersebut atas rekomendasi Bupati Inhu, dimana merupakan perhatian atau kepedulian beliau bersama Sekda kepada pekerja yang bekerja di beberapa perusahaan untuk peningkatakan kesejahteraan pekerja, ujarnya.

Pihak perusahaan yang ada di Inhu diminta agar menjalankan UMK 2023 yang sudah ditetapkan Gubernur Riau, mulai terhitung bulan Januari 2023 mendatang dan agar membangun sinergitas dengan tenaga kerja maupun SP demi terwujudnya kesejahteraan secara bersama-sama. **Adv/prc01