Lunasi Hutang Rp300 Ribu ke Tukang Kredit, Ibu di Pekanbaru ini Tega Jual Anak Tirinya

Selasa, 13 Desember 2022

PB (21) si Tukang Kredit saat diamankan aparat kepolisian Polsek Bukitraya Pekanbaru.

PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang ibu berinisial M saat ini dalam pengejaran aparat  kepolisian Polsek Bukitraya Pekanbaru. Pasalnya, ibu ini tega menjual anak tirinya berinisial NF yang masih berusia 13 tahun kepada PB (21) seorang tukang kredit demi melunasi hutang kreditnya sebesar Rp300 ribu.

Saat ini si tukang kredit sudah diamankan aparat kepolisian atas perkara telah menyetubuhi korban.

Aksi bejat ibu tiri dan si tukang kredit ini terbongkar setelah teman korban melapor ke ayah kandung korban.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyebutkan,  pelaku PB melakukan aksinya terhadap korban NF di dalam rumah korban.

"Korban NF ini dijual oleh ibu tirinya M untuk melunasi hutang piutang kredit sebesar Rp300 ribu kepada pelaku PB. Saat ini ibu tiri korban melarikan diri," terang AKP  Syafnil, Selasa (13/12/2022).

Masih kata Syafnil, aksi perdagangan anak tersebut diketahui oleh ayah kandung korban bernama Nofriyandi pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Aksi pelaku ini diketahui oleh ayah kandung korban. Karena kawan korban ini memberitahu bahwa korban akan disetubuhi oleh pelaku," sebutnya.

Mendengar informasi tersebut, ayah korban langsung menuju ke rumah korban. Dan mendapati pelaku bersama korban di dalam rumah.

"Ayah korban langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke kantor polisi. Saat ini kasus masih kita kembangkan, untuk ibu tiri korban dalam pengejaran," terang AKP Syafnil. **Prc7