Bupati Achmad: Wartawan Sebelum Menulis Berita Cek In Ricek Dulu Informasinya

Kamis, 02 April 2015

ilustrasi:

PELITARIAU, Rohul- Para kulitinta yang menjalankan profesinya di Kabupaten Rokan hulu (Rohul) jangan meninggalkan kaedah-kaedah jurnalistik. Cek in Ricek harus dilakukan oleh seorang Jurnalis sebelum menulis berita agar wartawan tersebut menghasilkan sebuah karya jurnalistik yang tidak merugikan orang lain.

"Berita yang dibuat oleh wartawan ibaratkan menabur kapas diatas bukit. Setelah ditabur maka kapas tersebt tentu sulit  untuk dikumpul karena, terbang kemana-mana terhembus oleh angin. Artinya, ketika informasi salah maka sulit untuk merubah opini dikalangan masyarakat yang taunya hanya salah,"kata Bupati Rohul Drs Ahmad Msi saat coffe morning dengan wartawan liputan Kabupaten Rohul Rabu, (1/3) kemarin.

Bupati Achmad berharap agar awak media bisa bersinergi dengan pemerintah daerah khusunya dengan Pemkab Rohul. Jika ada berita yang menyangkut Pemerintah, hendaknya dilakukan cek in ricek lebih dulu serta konfirmasi sebelum informasi tersebut di tulis untuk dijadikan berita.

Bupati yang masa jabatannya akan berakhir tahun 2016 ini, mengajak wartawan untuk aktif mengikuti perkembangan zaman. Karena menurutnya sistim tata kelola keuangan saat ini sangat transparan karena sudah menggunakan elektronik.

"Wartawan itu adalah sebagai corong Pemda, untuk menyampaikan perkembangan pembangunan kepada masyarakat. Dan apa yang menjadi visi terbaik Rohul, hendaknya dapat di ikuti wartawan dengan menjadi wartawan terbaik di Rohul. Pemahaman terbaik itu adalah jangan ada wartawan yang tersandung kasus hukum atau pelanggaran kode etik, "terang Bupati Rohul.***Palas