Zulkarnaing Bantah Pakai Dokumen Palsu

Rabu, 01 April 2015

ilustrasi@net

PELITARIAU, Rengat- Setelah dituduh menggunakan ijazah bodong hingga dilaporkan warganya kepada Bupati Inhu,  Kades terpilih Desa Air Putih Kecamatan Sungai Lala membantah keras hal tersebut. Bahkan  Dia berniat  untuk menuntut balik pelapor jika tidak bisa membuktikan tuduhanya.

Ketika dikonfirmasi pelitariau.com via seluler, Rabu (1/4) Zulkarnaing mengatakan memang sudah mengetahui jika ada pihak yang mempermasalahkan hingga melaporkan mengenai ijazah yang digunakanya dalam Pilkades kemarin.

"Tidak benar kalau dikatakan saya memakai ijazah palsu, hanya saja kemarin memang ada salah dalam penulisan tahun ajaran pada ijazah SMP saya dan itu sudah diperbaiki dan diketahui juga oleh Polsek," jelas Zulkarnaing.

Ditambahkanya, jika dirinya ketika mendaftar sebagai calon Kades dalam Pilkades kemarin hanya menggunakan ijazah hingga SMP dan tidak memasukkan ijazah SMA karena dalam persyaratanya tidak menyalahi.

"Saya hanya pakai ijazah SMP kenapa yang diungkit-ungkit ijazah SMA, jelas hal itu terlalu mengada-ada, saya akan tuntut balik jika orang tersebut tidak bisa membuktikan tuduhanya," ungkapnya.

Karena sebelumnya dalam surat laporan masyarakat Desa Air Putih yang ditandatangani 11 orang ditembuskan ke Kapolda Riau, Kapolres Inhu, Ketua DPRD Inhu, Kejari Rengat, Camat Sei-Lala, Kapolsek Pasirpenyu, Pjs Kades Airputih serta Lembaga Swadaya Masyarakat juga menyebutkan tentang dugaan pemalsuan ijazah SMA.***

 

Penulis: Muhammad Anshori

Editor: Alfi