Forum Bidan PTT Inhu Minta bantuan DPRD Inhu

Rabu, 01 April 2015

PELITARIAU, Rengat - Nasib bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak jelas, Forum Bidan PTT Inhu datang untuk meminta bantuan agar dapat diangkat menjadi PNS kepada anggota DPRD Inhu di ruang Banmus, Selasa (31/3).

Dalam kesempatan tersebut hearing dipimpin langsung oleh ketua DPRD Inhu Miswanto SE yang juga dihadiri dari anggota komisi I dan IV diantaranya Marlius, Drs Mardius SH MH, Wisma happy, Mariady dan anggota komisi lainya.

Seperti dikatakan ketua Forum Bidan PTT Inhu Desi Putri Ani dalam hearing, yang menjadi keluhan dari para bidan PTT saat ini adalah tidak adanya kebijakan pemerintah pusat untuk pengangkatan bidan PTT untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meskipun telah tiga kali perpanjangan sebagai bidan PTT

"Kedatangan kami para bidan PTT ke DPRD ini adalah untuk meminta bantuan ataupun arahan untuk perjuangan kami semua, yang kami perjuangkan adalah supaya para bidan PTT ini bisa di angkat sebagai PNS seperti kebijakan pemerintah sebelumnya yang mengangkat bidan PTT setelah melakukan perpanjangan tiga kali sebagai bidan PTT," jelas Desi.

Lebih lanjut dikatakanya, bahwa anggota Forum tersebut terdiri dari 169 Bidan PTT yang ada di Inhu pada masa kerja mulai tahun 2006 hingga 2015, dengan rincian Tahun 2006=2 bidan, Tahun 2007=25 bidan,Tahun 2008= 46 bidan, Tahun 2009= 14 bidan, Tahun 2010= 23 bidan, Tahun 2011= 50 bidan dan Tahun 2012= 7 bidan.

Menanggapi hal tersebut,  Drs Mardius SH MH dari komisi IV mengatakan memang saat ini kebijakan pemerintah tidak lagi mengangkat bidan PTT menjadi PNS tapi itu semua harus diperjuangkan.

"Dalam hal ini kami juga akan berupaya membantu dengan berbicara bersama pihak terkait di daerah agar nantinya bisa disampaikan ke pusat," ungkap Mardius

Dari hearing tersebut dapat diambil keputusan secepatnya komisi I dan IV akan melakukan dengar pendapat dengan BKD, Dinas Kesehatan, Sekda dan Forum bidan PTT Inhu untuk langkah lebih lanjut.***



Penulis: Muhammad Anshori

Redaktur: Ramdana