
Afrinal Yusran Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Meranti
PELITARIAU, Meranti - Sehubungan dengan beredarnya surat bernomor: 080/PEM-OTDA/6814 tertanggal 10 November 2022 yang ditandatangani oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, perihal teguran terkait permintaan klarifikasi Bupati Kepulauan Meranti atas ketidakhadiran dalam acara Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota, Camat dan Lurah sekaligus Pengarahan oleh Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa 8 November 2022 di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Dengan ini kami memberikan jawaban sebagai berikut:
1. Hingga hari Senin 14 November 2022 pukul 16.00 WIB, Pemkab Kepulauan Meranti belum menerima surat yang dimaksud secara resmi;
2. Kami hanya mengetahui surat tersebut melalui media massa dan media sosial;
3. Terkait hal tersebut kami belum bisa memberikan tanggapan ataupun jawaban terhadap surat yang beredar tersebut;
4. Kami belum bisa memastikan bahwa surat tersebut resmi dari Pemprov Riau ataupun tidak karena hanya beredar di media massa dan media sosial;
5. Jika surat itu resmi adanya, maka kami menyayangkan hal tersebut karena terlebih dahulu beredar di media sebelum diterima oleh Pemkab Kepulauan Meranti.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan sebagai informasi kepada publik dan juga teman-teman media. Terima kasih.
Selatpanjang, 14 November 2022
Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran. **