2 Orang Spesialis Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Ahad, 29 Maret 2015

Iptu Yarmen Djambak

PELITARIAU, Rengat - Spesialis pelaku pencurian yang telah beraksi dibeberapa daerah yaitu AH (30) warga Kebun Cina Kecamatan Peranap dan LH (19) warga Talang Pring jaya Kecamatan Rakit kulim Inhu akhirnya berhasil ditangkap polisi di Inhu, Sabtu (28/3).

Dari informasi yang berhasil diterima dari Mapolres Inhu, kedua tersangka sudah melakukan aksinya beberapa kali di Jambi dan Pekanbaru hingga akhirnya beraksi dan ditangkap di Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari wibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Iptu Yarmen Djambak mengatakan spesialis pencuri tersebut di Inhu pernah melakukan aksinya pada hari selasa (24/3) dengan korbanya adalah Abdul Rahman yang kehilangan satu unit TV Lcd 46 inci, Uang tunai senilai Rp 1 juta dan kalung emas.

"Abdul Rahman kemalingan ketika dirinya ke Pekanbaru bersama istri dan anaknya meninggalkan rumah toko miliknya dalam keadaan digembok dari luar, Kemudian pada Kamis (26/3) ketika dirinya kembali ternyata pintu toko masih tertutup dan dilihatnya gembok pengunci pintu sudah terbuka dan ketika dilihat barang-barang miliknya sudah tiada," jelas Yarmen.

Ditambahkanya, Tersangka saat ini telah diserahkan oleh Kapolsek Siberida Kompol Bastari Kepada Kapolsek Muaro Jambi Akp Ano karena telah melakukan kasus kriminal 9 kali di Muaro Jambi.***



Penulis: Muhammad Anshori

Redaktur: Ramdana