Akhir Tahun Rekondisi Jalan Rusak Akibat IPAL Harus Selesai

Rabu, 26 Oktober 2022

Salah satu titik pekerjaan proyek IPAL di jalan Sudirman Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru - Banyaknya  keluhan masyarakat akibat jalan yang rusak akibat pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah ruas jalan di kota Pekanbaru, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution memberi jawaban terkait masalah tersebut.

Dikatakan Indra Pomi Nasution, Kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) diberi waktu hingga akhir Desember 2022 ini untuk melakukan rekondisi jalan.

"Kontraktor harus segera menuntaskan sejumlah ruas jalan yang rusak akibat pekerjaan galian IPAL menjelang akhir tahun ini," sebut Indra Pomi kepada PELITARIAU.com, Rabu (26/10/22).

Disebutkannya juga, Pemerintah kota telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap kontraktor.

"Menjelang akhir tahun ini mesti selesai. Karena kontrak kontraktor IPAL sendiri mau berakhir," terangnya.

Menurutnya, kontraktor IPAL telah memulai melakukan perbaikan atau rekondisi jalan rusak. Titiknya tersebar di Kecamatan Sukajadi hingga Kecamatan Senapelan.

Mereka melakukan penambalan jalan dan melakukan overlay (pelapisan aspal). Namun, belum seluruhnya jalan rusak yang dilakukan rekondisi oleh kontraktor. Kondisi jalan rusak ini sangat dikeluhkan masyarakat karena sudah terlalu lama.

"Ini sudah mulai direkondisi oleh kontraktornya. Kalau tidak salah dalam minggu ini juga ada jadwal untuk pengaspalan. Tadi malam ada jadwal (pengaspalan) di Jalan Ir Juanda, kemudian di sekitar Sungai Duku," ujar Indra Pomi.

Andre Djaja, warga Pekanbaru pemilik ruko yang terkena dampak dari pekerjaan IPAL di kawasan jalan Sudirman berharap pekerjaan perbaikan jalan tidak asal dikerjakan.

"Kemarin depan tempat saya ini aspalnya bagus, jangan nanti setelah pekerjaan IPAL ini, diaspal asal jadi saja, lepas tanya saja, kami sangat keberatan jika seperti itu," kata Andre Djaja. **Prc7