Aksi unjuk rasa masyarakat anak kemanakan dua pebatinan suku sengeri dan suku pematan blokir pintu utama PT.Surya Bratasena Plantation. (Andre)
PELITARIAU, Pelalawan - Ratusan warga dari anak kemenakan kedua pebatinan suku Sengeri dan suku Pematan yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras bersama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Peduli Riau melakukan unjuk rasa, Rabu (25/3). Mereka memblokir jalan utama menuju ke areal perusahaan perusahaan Surya Bratasena Plantation (SBP).
Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kedua pebatinan suku Sengeri dan suku Pematan bersama LSM Peduli Riau kali ini mempertanyakan Hak Guna Usaha (HGU) milik salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan PT.SBP.
Nolis Hadis Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya ini mengatakan, adapun aksi yang dilakukan kali ini karena pihak PT.SBP diduga telah melebihi izin lahan lebih kurang 844 hektare di dua pebatinan suku Sengeri dan suku pematan diluar HGU yang dimiliki PT.SBP.
"Selama ini lahan pebatinan yang lebih kurang 844 hektar itu, nyatanya selama bertahun-tahun lahan tersebut sudah sudah dikelolah oleh pihak PT.SBP," katanya.
Namun Dia minta kepada PT.SBP yang memiliki HGU yang terhampar di dua pebatinan suku Sengeri dan suku Pematan yakni Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pelalawan, agar tidak menyerobot lahan 844 hektare yang dimiliki oleh dua Pebatinan suku Sengeri dan suku Pematan, karena lahan 844 hektar tersebutkan diluar HGU miliki PT.SBP sendiri.***
Penulis :Andre Winata
Editor: Alfi