Kapolres Meranti saat memeriksa daging illegal
PELITARIAU, Selatpanjang – Diduga daging sapi ilegal dari Kapal KM Mega 1 GT 33 No 232 PPE, yang ditangkap oleh Patroli SIT Polisi Air (Polair) Mabes Polri (22/03) mengandung penyakit. Tertangkapnya kapal di daerah perairan Pulau Rangsang Barat Kep. Meranti diduga membawwa barang berasal dari Malaysia.
Selain daging dalam KM Mega 1 GT 33 No 232 PPE juga ditemukan berupa bahan pangan. Di duga daging selundupan tersebut sempat beredar dipasaran, dan sudah tidak layak lagi untuk di komsumsi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, Kepada Pelitariau.com pada saat melihat sejumlah barang bukti ilegal mengatakan sangat takut apabila daging sudah beredar di pasaran.
"Yang kita takutkan apa bila daging ini di konsumsi masyarakat dapat tertular penyakit Antrak. Karena kita tidak tahu apa kualitas dari sapi ilegal ini dalam keadaan sehat di potong atau tidak,"kata Zhawani Pandra.
Menurutnya polisi akan melakukan pemusnahan untuk semua barang-barang ilegal ini. Untuk jatwal dan waktunya menunggu jawaban juga dari Badan Karantina Pertanian (BKP) Kepulauan Meranti.
Banyak penyakit yang berbahaya yang ditakutkan kapolres kepulauan Meranti apabila daging-daging tersebut tersebar luas di Pasar Tradisional Kepulauan Meranti. Kini daging-daging tersebut diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk melakukan Lidik lebih lajut lagi.
Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor : rio