Pemkab Meranti Komit Pertahankan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Rabu, 25 Maret 2015

Kepala BPKP Perwakilan Riau Panijo saat menerima cenderamata dari Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, MSi dalam acara Silahturahmi di Ballrom Afifa, Selatpanjang, Senin malam kemarin

PELITARIAU, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen ingin terus mempertahankan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Agar hal itu terlaksana Pemda sengaja mengundang Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Riau untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Meranti hingga ke Pemerintahan Desa.

 

Komitmen Pemkab. Meranti tersebut disambut baik oleh Kepala BPKP Riau Ponijo dan rombongan yang sengaja datang ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedatangannya dan rombongan diakui Ponijo, atas permintaan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan, MSi untuk memberikan bimbingan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, atas dasar itu Ponijo menegaskan siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan.

 

"BPKP siap memberikan pendampingan, saya berharap kehadiran BPKP dapat memberikan manfaat kepada Kabupaten Meranti," ujar Ponijo, disela Silahturahmi bersama Bupati Kabupaten Meranti dan jajaran di Hotel Grand Meranti.

 

Dijelaskan Ponijo, BPKP sebagai Internal Auditor bertugas lebih pada melakukan pembinaan dan pendampingan, meskipun pada PP No. 92 juga memberikan kewenangan kepada BPKP untuk melakukan audit.

Sesuai dengan tugas tersebut, BPKP siap membantu Pemda dalam membantu Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam melaksanakan tugasnya BPKP akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten sebagai auditor pertama yang paling mengetahui segala permasalahan pengelolaan keuangan daerah.

 

Menurut Ponijo sebelum masalah pengelolaan keuangan dikonsultasikan ke BPKP setiap SKPD harus berkoordinasi dulu dengan Inspektorat. "Setiap permasalahan yang dikonsultasikan ke BPKP, saya minta Inspektorat mengetahuinya," jelas Ponijo.

 

Hal itu sekaligus untuk memperkuat peran Inspektorat sebagai pintu pertama Audit Internal Pemda. Selain itu untuk menambah profesionalitas Inspektorat dalam menangani berbagai kasus  terlkait pengelolaan keuangan daerah. "Agar kedepan Inspektorat bisa menangani sendiri dan tidak perlu harus ke BPKP," ucap Ponijo lagi.

 

Pada kesempatan itu, seiring dengan semakin besarnya anggaran yang dikelola oleh Pemerintahan Desa, agar tidak bermasalah, Ponijo mengingatkan Pemda untuk membuat Pedoman Pengelolaan Dana Desa dalam hal pengadaan barang dan jasa.

 

Sebab berdasarkan pengalaman banyak Pemerintahan Desa yang tidak siap mengelola anggaran Desa yang justru terjebak dalam Eforia. "Pedoman Pengelolaan Dana Desa agar Pemerintah Desa tidak terperangkap dalam eforia penggunaan dana yang sangat besar, apakah Kepala Desa sanggup mengelola dana sebesar 5 Miliar Rupiah, jika tidak maka akan berhadapan dengan hukum," papar Ponijo.

 

Ditambahkan Ponijo, pedoman itu sekaligus untuk melindungi Kepala Desa dari permasalah pengelolaan keuangan. 

 

Dalam kunjunganya ke Kabupaten Meranti, dalam rangka membantu Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, BPKP Riau juga menawarkan kepada Pemda untuk menggunakan Software Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Berbasis Akrual secara gratis. Sistem ini diclaim mampu mempermudah pembuatan laporan neraca pada saat tutup buku.

 

"Jika pada saat tutup buku dan semua transaksi sudah terinput maka Neracapun selesai," jelas Ponijo.

Menyangkut penggunaanya, ditegaskan Ponijo, BPKP siap memberikan pelatihan dan pendampingan. "Silahkan Pemda jika ingin mengembangkan aplikasi ini," pungkas Ponijo.

 

Dalam Silahturahmi tampak hadir Kepala BPKP Riau dan rombongan turut dihadiro oleh Sekdakab. Drs. Iqaruddin, MSi, Asisten III Sekda, Drs. Akhrial, Kepala Badan/Dinas Dilingkungan Pemkab Meranti, Kepala Bagian Humas Ery Suhairi, Bagian Kesra Rosdane, para serta para Camat.

 

Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor : rio