Gegara Chating dan Foto Bugil, Aksi Cabul Ayah Tiri di Rokan Hilir Riau Terbongkar

Selasa, 20 September 2022

Tersangka pencabulan Dw saat diamankan di Polres Rohil, Ujung Tanjung, Tanah Putih.

PELITARIAU, Ujung p - Kasus pencabulan terhadap anak tiri kembali terjadi di Riau, kali ini kasus bejad itu terjadi di Rokan Hilir.

Pelakunya inisial Dw (49), saat ini telah meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), sejak Sabtu (17/9/2022) kemarin.

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban ini,  dilaporkan abang kandung korban Su (31) yang tak terima adiknya S (12) yang berstatus sebagai pelajar, diduga telah menjadi korban pencabulan. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

"Ya, telah diterima laporan polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Juliandi, Selasa (20/9/2022). 

Terungkapnya dugaan aksi pencabulan itu, terang Juliandi gegara setelah pelapor menerima informasi mengenai adanya chating dan foto yang tak senonoh di seluler korban. 

"Pelapor sempat membawa terlapor Dw ke rumah korban, dan terlapor akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban. 

Setelah mendengar pengakuan itu langsung dilaporkan ke polisi guna diproses lebih lanjut," kata Juliandi. 

Polisi berhasil  menyita sejumlah barang bukti antara lain berupa satu seluler dan satu stel pakaian korban. 

Sementara tersangka kasus ini, terang Juliandi, dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 ) jo pasal 76E jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. **Prc