LIMAK Minta Kejaksaan dan Tipikor Polres Inhu Uangkap Kasus Korupsi DPRD Inhu

Selasa, 24 Maret 2015

Lamhot Manurung

PELITARIAU, Rengat- Adanya dugaan korupsi biaya makan dan biaya minum untuk rapat di DPRD Indragiri Hulu (Inhu) harus diangkap tuntas. jika persoalan korupsi dibiarkan menjamur di negeri ini maka akan menagkibatkan buruknya pembangunan disegala sektor.

Demikian disampaikan Sekretaris Lumbung Informasi Masyarakat Anti Korupsi (LIMAK) Lamhot Manurung kepada pelitariau.com Selasa (24/3) di Pematangreba. "Sudah lama kita dapat informasi adanya dugaan korupsi biaya makan minum ini, hanya saja kita belum memiliki data yang akurat untuk dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan, Ketipikor Polres Inhu dan ke KPK di Jakarta," kata Lamhot.

Lamhot menjelaskan, Bukan hanya biaya makan minum di Sekretariat DPRD Inhu yang patut di curigai namun, biaya makan minum di sejumlah Instansi lainnya juga ada. "Untuk persiapan makan, minum dalam rapat dan acara-acara di DPRD Inhu biasanya menggunakan pihak ketiga untuk dipesan namun, penganggarannya juga bersifat pengadaan," jelas Lamhot.

Lebih lauh dijelaskan Lamhot, untuk mengetahui anggaran biaya makan dan anggaran biaya minum serta biaya snake rapat di DPRD Inhu bisa dilihat dari jumlah rencana anggaran serta pelaksanaan rapat. "Apakah biaya fiktif, dengan menggelar rapat namun tidak diberikan snake atau biaya snake dan biaya makan dibuat dengan memunculkan rapat-rapat siluman di DPRD," kata Lamhot.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Inhu belum mengeluarrkan keterangan resmi terkait jumlah anggaran biaya makan minum dalam setahun yang di habiskan.***pen

Redaktur: Ramdana