Ini Jawaban Pihak Sekwan DPRD Inhu Soal Biaya Makan Minum

Selasa, 24 Maret 2015

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat- Adanya indikasi dugaan korupsi biaya makan minum rapat saat DPRD Indragiri Hulu (Inhu), dibantah oleh pihak Sekretariat DPRD Inhu. tidak adanya persiapan snake dan makan dalam rapat bersama anggota DPRD Inhu dengan Anggota DPRD Pelalawan dikarenakan rapat bersifat dadakan.

Sekretaris Sekretariat DPRD Inhu Drs H Ediwarman melalui bendaharanya  pengeluaran rutin di Sekwan DPRD Inhu, Ipit Nurfitria Widari menjelaskan, kalau, tidak adanya hidangan snake dan makan siang saat kehadiran tamu dari Anggota DPRD Pelalawan karena bersifat dadakan.

"Kalau mau dapat pelayanan lebih seperti snake, makan harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, dengan pemberitahuan ada acara di DPRD maka bisa dibuat persiapan seperti snake dan makan," kata  Ipit kepada Wartawan di DPRD Inhu Selasa (24/3) ketika ditanya soal ketersediaan bendahara rutin untuk pelayanan tamu.

Dijelaskannya juga, para anggota DPRD Pelalawan datang ke DPRD Inhu bersifat mendadak, saat anggota DPRD Pelalawan tiba di Inhu sudah sekitar pukul 13:00 WIB siang. Dengan ketersediaan waktu hanya kebijakan saja yang dilakukan untuk pelayanannya. "Kita bawa snake dari kantin dan memesan minuman apa adanya," katanya.

 

Lebih jauh dijelaskannya, soal biaya makan minum yang dianggarkan setiap pelaksanaan rapat di DPRD Inhu sesuai usulan dari Kabag risalah yang membidangi Komisi di DPRD Inhu. "Fungsi bendahara rutin hanya sebatas mengeluarkan sesuai pesrmintaan, bisa saja mencapai puluhan juta, bisa saja kecil" jelasnya.

 

Terpisah, Kasubag Risalah Sekwan DPRD Inhu, Zulkifli dikonfirmasi melalui telpon genggamnya menjelaskan kalau dirinya sedang berada di Jakarta, atas dugaan indikasi kurupsi biaya makan dan biaya munum rapat di DPRD Inhu di bantahnya, katanya tidak adanya snake dan makanan saat rapat DPRD Pelalawan di DPRD Inhu karena bersifat dadakan.

"Kamerin saat rapat tidak ada persiapan, jadi harus ambil inisiatif saja, soal biaya makan dan biaya munum dalam rapat utu ada bendaharanya," kata Zulkifli.

Dijelaska Zulkifli, Usai rapat para anggota DPRD Pelalawan yang hadir ke DPRD Inhu kebijakan diambil dengan memesan minuman kopi gingseng di kantin dekat DPRD Inhu.

Semantara itu, pemilik kantin di dekat DPRD Inhu, Khaidir mengaku kalau Senin (23/3) kemarin, Sekretariat DPRD Inhu memang ada memesan 40 gelas kopi gingseng. "Setahu saya, tak ada yang lain yang di pesan, hanya kopi gingseng saja," kata Khaidir.***pen

Redaktur: Ramdana