Dugaan Korupsi Biaya Makan Minum Dalam Rapat di DPRD Inhu

Selasa, 24 Maret 2015

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat- Banyaknya dugaan korupsi muncul di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sejak 5 tahun terakhir, kali ini Indikasi dugaan korupsi kembali merebak di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu, salah satunya biaya makan minum untuk rapat di lembaga tersebut.

Adanya dugaan korupsi biaya makan minum di DPRD Inhu merebak setelah kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Senin (23/3) kemarin guna membahas dan mengetahui Ranperda Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Anggota DPRD Pelalawan bersama peserta yang hadir rapat hanya disuguhui air putih dan kopi ginseng tanpa adanya snake lain dan tidak ada hidangan makan.

Sejumlah anggota DPRD Inhu menyesalkan sikap sekretariat DPRD Inhu yang kerap tidak menyediakan fasilitas makan dan minum setiap kegiatan rapat resmi di DPRD Inhu bersama Komisi dan Fraksi. "Lihat saja pelayanan tamu kita dari anggota DPRD Pelalawan, tidak anak snake dan makan siang,"  kata Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni SE yang saat itu dibenarkan oleh anggota DPRD lainnya usai rapat bersama anggota DPRD Pelalawan.

Bakal calon wakil Bupati dari PDI- Perjuangan ini berharap, agar kegiatan serupa dan tidak adanya persispan makan minum untuk peserta rapat seperti sebelumnya tidak terulang kembali. "Kalau yang rapat kita-kita saja biasalah, karena peserta rapat adalah tamu maka kita tuan rumah harus melayani dengan maksimal, kecuali memang anggarannya tidak ada," kata Irwantoni.

Kegiatan rapat dan pertemuan di DPRD Inhu dengan anggota DPRD Pelalawan kemari kata Politisi PDI-Perjuangan ini, suda dijadwalkan, bahkan melalui surat resmi dari Sekretariat DPRD Pelalawan. "Tidak ada alasan apaupun yang bisa diterima soal menyiapkan snake, minuman dan makanan saat rapat DPRD Inhu, sebab anggarannya sudah ada," katanya.***pen

Redaktur: Ramdana