Dua Jam Usai Membunuh, Pelarian Riki Rifandi Terhenti Di SPBU Rengat

Ahad, 22 Maret 2015

Tersangka Riki Rifandi di tangakap dekat SPBU Rengat oleh Satreskrim Polres Inhu

PELITARIAU, Rengat- Polisi di Jajaran Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat, Dipimpin langsung Kasat Resrim Polres Inhu Ajun Komisaris Polisi Taufik Suardi berhasil menghentikan pelarian tersangka Riki Rifandi (28) Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik terhenti di SPBU Rengat.

 

Riki Rifandi tertangkap di SPBU Rengat setelah berselang dua jam melakukan tindakan kriminal dengan cara menghilangkan nyawa rekannya sendiri, korban adalah Irinato (42) warga Sungaisagu Kecamatan Lirik, meninggal setelah mendapat tusukan senjata tajam milik tersangka.

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik dikonfirmasi pelitariau.com Minggu (22/3) malam melalui Kasat Resrim Polres Inhu AKP Taufik Suardi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi telah terjadi pembunuhan di Sp 3 Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, tersangka melarikan diri maka, Polisi desebar menyisir lokasi jalan yang kemungkinan dijadikan tempat pelarian tersangka.

 

"Tersangka kita tangkap, setelah mendapatkan ciri-cirinya, tersangka kita ketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis honda pario warna biru, saat tersangka melintas di SPBU Rengat dengan ciri-ciri yang kita ketahui tersangka langsung kita tangkap," kata Kasat.

 

Kasat menjelaskan, Tersangka saat ditangkap berusaha kabur, namun dengan kesipan polisi saat itu, tersangka langsung dibekuk kemudian digeledah, tetelah tas tersangka digeledah, dari dalam tas tersangka ditemukan pakaian lengkap serta seluruh dokumen indentitas diri untuk dibawa kabur.

 

Lebih jauh dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka dilakukan dengan cara pembentukan tim Rerkrim saat tersangka diketahui melarikan diri setelah melakukan pembunuhan. Tim yang dibentuk setelah mengantongi informasi awal menyisir lokasi yang dicurigai seperti, lokasi rumah tersangka dan jalan-jalan pelariannya.

 

Saat ini kata Kasat, Tersangka sudah diamankan di Polres Inhu untuk diperiksa lebih lanjut guna mempertnggung jawabkan perbuatannya. "Tegas Kasat.***pen

Redaktur: Ramdana