Joko Surianto Slamet
PELITARIAU, Selatpanjang - Kepala DPKP Kepulauan Meranti akhirnya memberikan jawaban tentang penangkapan Honorer yang bekerja dikantornya. Diduga honorer yang juga anak buahnya itu sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu.
"Kalau memang dia (tersangka,red) bersalah dan benar telah melakukan perbuatan itu, ya memang harus ditangkap. Kita serahkan saja kepada pihak berwajib untuk menangani kasus tersebut," sebut Kepala DPKP Meranti Joko Surianto Slamet kepada Pelitariau.com dii Kantornya yang berada di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang. Kamis (19/3) siang.
Diakui Joko, bahwa AS memang salah satu pekerja di Kantor yang dipimpinnya. "Dia baru bekerja sebagai pegawai harian lepas sekitar 2 bulan dan bekerja sebagai penjaga malam," terang Joko pula.
Selain itu juga kata Kepala DPKP Kepulauan Meranti itu, jika memang benar AS bersalah, maka dari DPKP sendiri akan melakukan pemberhentian kerja terhadap tersangka yang tersandung kasus narkotika jenis sabu- sabu tersebut.
"Jika memang terbukti Dia (tersangka,red) bersalah, maka akan kita lakukan pemberhentian nantinya," terangnya.
Sepeperti diberitakan sebelumnya, bahwa AS ditangkap jajaran Polsek Tebinginggi Barat pada Rabu (18/3) malam sekitar pukul 23:00 WIB di Jalan Perumbi Desa Gogok Darussalam. Penagkapan dilakukan pada saat mengantar narkotika jenis sabu-sabu yang dipesan salah satu anggota Polsek Tebingtinggi Barat dalam penyamaran.
Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor : rio