Polisi Mengindikasikan Penyebab Kebakaran Akibat Arus Pendek.

Kamis, 14 Agustus 2014

Ilustrasi

PELITARIAU, UJUNGBATU - Pihak Polres Rokan Hulu (Rohul) mengindikasi, kebaran rumah permanen di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujungbatu pada Rabu (13/8/14) sore sekitar pukul 15.30 WIB disebabkan korsleting kabel listrik PLN di rumah korban.

Akibat insiden kebakaran itu, rumah permanen dengan ukuran 6 meter kali 6 meter, milik Ridwan alias Iwan (48) di RT 01 RW 01, Desa Sukadamai tersebut dilaporkan ludes dilalap si jago merah. Banyak harta benda korban tidak sempat diselamatkan, seperti dilansir riauterkini.com

Kapolres Rohul AKBP. H. Onny Trimurti Nugroho mengungkapkan, pada Rabu sore, Ridwan mendapat kabar dari istrinya jika rumah mereka terbakar. Api membakar bagian plafon dari kayu dan kemudian merambat ke barang-barang.

"Penyebab terjadinya kebakaran rumah itu diduga akibat korsleting listrik. Korban jiwa nihil, namun kerugian materil lebih kurang Rp50 juta," jelas Kapolres Rohul dan mengatakan jika api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 16.10 WIB, pasca dua mobil pemadam kebakaran datang membantu. (PR-cr.Ram)