Polisi Akan Periksa PETI di Pasir Kelampaian

Kamis, 19 Maret 2015

Kapolsek Pasir Penyu Kompol Mahipal Chaniago Msc

PELITARIAU, Rengat- Maranya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pasir Kelampaian Kecamatan Sei-Lalal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), membuat aparat penegak hukum gerah, Polisi di wilayah setempat akan melakukan cek lapangan serta memeriksa kegiatan penambangan PETI tersebut.

Kapolsek Kecamatan Pasirpenyu Kompol Mahipal Chaniago Msc ketika dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (19/3) menegaskan, kalau dirinya belum belum mengetahui adanya aktifitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Pasirpenyu dan Kecamatan Sei-Lala.

"Kita akan turun kelapangan memeriksa kebenaran informasi soal penambangan emas di sungai Indragiri wilayah hukum Mapolsek Pasipenyu," kata Mahipal.

Kapolsek menegaskan, dirinya akan mensosialisasikan behaya lingkungan ketika melakukan penambangan emas dengan menggunakan zat-zat berbahaya. "Bahaya lingkungan dari aktifitas PETI ini akan kita sosialisasikan, jika benar adanya aktifitas PETI di wilayah Mapolsek Pasirpenyu akan kita hendtikan," tegasnya.***

Penulis: Muhammad Anshori
Redaktur:Ramdana