Kades Pasir Kelampaian Bantah Membeck Up PETI

Kamis, 19 Maret 2015

Aktifitas penambangan emas tanpa izin di sungai Indragiri

PELITARIAU, Rengat- Sekretaris desa (Sekdes) desa Pasirkelampaian Amin, membatah keras atas tuduhan pembekingan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa desanya. bahkan dirinya bersama perangkat desa melarang aktifitas peti dilakukan dalam wilayah desa Pasir Kelampaian.

"Mana berani saya berikan izin untuk menambangan emas disungai Indragiri, saya sudah larang aktifitas itu, kalau tetap terjadi penambangan emas di sungai tidak menjadi tanggung jawab pemerintahan desa," kata Amin yang juga Pejabat semantara (Pjs) Desa Pasir Kelampaian ketika dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (19/3).

Ditegaskannya juga, kalau ada yang mengaku pejabat desa atau perangkat desa serta ketua atau pengurus organisasi desa Pasir Kelampaian itu hanya oknum. "Kami minta pihak penegak hukum, memproses pelaku penambangan emas jika menuduh desa mengeluarkan izinnya," tegas Amin.

Amin juga menegaskan, kalau dalam waktu dekat ini hendaknya tidak ada penambangan emas yang dilakukan tanpa memproleh perizinan lengkap dari pemerintah daerah hingga penegak hukum. "Kita minta masyarakat tetap kondusif untuk mendukung proses pilkades serentak, Pasir Kelampaian ikut dalam PIlkades serentak di Inhu," jelasnya.***pen

Redaktur: Ramdana