Lapas Selatpanjang Lakukan Pembenahan Sarana dan Prasarana, Guna Memberikan Pelayanan Kunjungan Secara Tatap Muka Yang Maksimal

Senin, 11 Juli 2022

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Lapas Selatpanjang yang bersih melayani.

PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang  membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), guna mempersiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka yang sebentar lagi akan dilaksanakan kembali. 

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Lapas Selatpanjang yang bersih melayani. 

PTSP disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi seputar Warga Binaan, termasuk juga layanan aduan masyarakat. Pemberian layanan didasarkan pada Standar Operasional Prosesur (SOP) serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Pengelolaannya juga akan mengacu pada standar mutu pelayanan prima.

Tujuan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan publik. Sedangkan sasaran dari penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah terwujudnya pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, transparan dan Pasti.**