Anggota DPR RI Abdul Wahid Desak Pemerintah Koreksi Larangan Export CPO

Sabtu, 14 Mei 2022

Anggota DPR RI asal Riau, Abdul Wahid

PELITARIAU, Jakarta - Buntut dari larangan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) 28 April 2022 yang lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani turun drastis. parahnya lagi, ada beberapa perusahaan yang tidak menerima TBS dari kebun petani swadaya, pihak pabrik sawit  hanyak mengelola TBS dari hasil kebunnya sendiri.

Anggota DPR RI H Abdul Wahid saat diminta tanggapannya Sabtu (14/5/2022) mengaku juga banyak mendapat keluhan dari para petani, dan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) kelapa sawit.

"Benar, kondisinya semakin mengkhawatirkan, banyak petani mengadu koprasi sawit yang menampung TBS petani  berhenti mengambil TBS petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," ungkap Wahid.

Anggota DPR RI Asal Riau ini menduga ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang expor Crude Palm Oil (CPO) dan produk minya dari kelapa sawit. "Ini jelas akibat dari pelarangan ekspor CPO, perusahaan tentu mengurangi produksi, pabrik yang punya kebun sendiri tentu mereka mengelola TBS merka dan tidak membeli TBS masyarakat," lanjut Wahid.

Dikatakan politisi PKB yang merupakan ketua DPW PKB Riau ini, persoalan kelapa sawit dan petani sawit dengan kebijakan exspor seperti anomali, disatu sisi pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng didalam negeri, disisi lain petani harus terkena imbas, seharusnya kebijakan harus memberikan solusi.

Abdul Wahid meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor yang berdampat terhadap nasib jutaan petani sawit, maksimalkan pengawasan terhadap mekanisme Domistik Market Obligation (DMO) atau Domestik Price Obligation (DPO), 

"Harus cabut larangan ekspor, pemerintah cukup maksimalkan pengawasan pelaksanaan kebijakan mekanisme DM atau DPO, perusahaan harus penuhi bahan baku dalam negri dengan harga khusus" pinta Abdul Wahid yang juga wakil ketua Baleg DPR RI ini.

Abdul Wahid juga menegaskan, pengawasan terhadap pasokan dan peredaran minyak goreng harus ketat, perilaku korupsi harus ditindak tegas.

"harusnya awasi secara ketat pasokan dan peredaran minyak goreng, pejabat yang bermain mata dengan pengusaha nakal harus ditindak tegas, jangan pula kebijakan yang dibuat malah menyengsarakan petani" tutup wahid. **prc