Setelah Kosong Dua Bulan, Muhammad Salam Giri Basuki Jadi Wakil Ketua PN Rengat

Jumat, 13 Maret 2015

Pengambilan Sumpah Jabatan serta pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rengat yang baru yaitu Muhamad Salam Giri Basuki SH, Jum`at (13/03).

PELITARIAU, Rengat - Setelah kosong 2 bulan Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rengat,  Berdasarkan SK Nomor 10 /DJU/SK/KP04.5/12/2014 akhirnya dilakukan Pengambilan Sumpah Jabatan serta pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rengat yang baru yaitu Muhamad Salam Giri Basuki SH, Jum`at (13/03).

Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib dilaksanakan di Aula PN Rengat Jalan Lintas Timur Pematang Reba Inhu tersebut juga dihadiri sejumlah Personil Pengadilan Negeri Padang Sumbar, Kasi Pidsus kajari Rengat Roy Modino SH dan jajaran Polres inhu.

Muhamad Salam Giri Basuki SH menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Edi Junaidi SH, MH yang dipindah tugaskan.

Sebelum mendapat tugas di PN Rengat ini, Muhamad Salam Giri Basuki SH bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1a Padang.

Sebagai informasi, karir Muhamad Salam Giri Basuki SH berawal pada tahun 1997 sebagai calon hakim di PN Magelang, tahun 2000 bertugas sebagai hakim di Aceh dan kemudian di tugaskan di Kalimantan Barat, tahun 2005 di tugaskan ke Kampung Halaman Wonosobo Jawa tengah, tahun 2009 ke PN Cirebon Jawa barat, pada tahun 2013 ke PN Padang Sumbar dan akhirnya 2015 ini ditugaskan ke PN Rengat.

Dalam sambutanya Muhammad Salam Giri Basuki SH mengatakan, akan tetap meneruskan program yang selama ini dinilai bagus dan juga diharapkan bantuan dari semua pihak tidak terkecuali dari kalangan media.

"Bantuan dari semua pihak saya butuhkan sekali dalam menjalankan tugas nantinya, begitu juga dari kalangan media, saya sangat butuh informasi di Rengat ini," ungkapnya.***



Penulis: Muhammad Anshori

Editor: Alfi